Dilansir dari keterangan tertulis BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Jumat, sebanyak 1.218.778 jiwa penduduk Kabupaten Klaten resmi terdaftar sebagai peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 1.276.535 jiwa atau sebesar 95,48 persen.
"Saya sangat mengapresiasi dengan capaian UHC di Kabupaten Klaten. Ini menjadi wujud komitmen dan kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi warganya," kata Ghufron Mukti usai menyerahkan langsung Piagam UHC kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani di Pendopo Bupati Klaten.
Penyerahan piagam didampingi Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih serta disaksikan oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten dan kepala daerah se-Solo Raya.
Ghufron berharap capaian UHC tersebut bisa dirasakan langsung oleh penduduk Kabupaten Klaten.
UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95 persen dari total jumlah penduduk telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan menjadi peserta JKN.
Baca juga: BPJS Kesehatan gandeng Ade Rai sosialisasikan pola hidup sehat
Ghufron mengatakan UHC Kabupaten Klaten akan semakin dirasakan manfaatnya oleh peserta apabila disertai dengan peningkatan kualitas dan layanan.
Berbagai inovasi telah dikembangkan BPJS Kesehatan dalam rangka memberikan pelayanan kepesertaan JKN, yakni Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), antrean online, konsultasi online, skrining riwayat kesehatan, Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), dan lainnya.
“Selain itu, dibutuhkan pula dukungan pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder tentang Program JKN ini," katanya.
Salah satunya melalui sosialisasi bersama kepada peserta JKN mengenai hak dan kewajiban serta alur dan prosedur layanan di era JKN. Termasuk inovasi yang sudah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.
Berbagai upaya juga dilakukan untuk memperluas kepesertaan dan kemudahan pelayanan administrasi kepesertaan di wilayah Kabupaten Klaten. Sebagai contoh, ada Desa JKN di Desa Ponggok dan Desa Wunut.
Ghufron merasa bangga dengan adanya inovasi tersebut sebagai contoh desa-desa lainnya agar menaruh kepedulian terhadap jaminan kesehatan warga desanya.
“Ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Terbukti, dengan pengelolaan yang baik, pemerintah desa pun bisa berkontribusi dalam kesuksesan Program JKN, mendaftarkan warganya menjadi peserta JKN,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Ghufron berkesempatan mendampingi Bupati Klaten, Sri Mulyani menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Desa Ponggok dan Desa Wunut sebagai Desa JKN atas komitmennya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada warganya.
Tercatat sampai dengan Juli 2022, 100 persen warga Desa Ponggok dan Desa Wunut terdaftar sebagai peserta JKN.
Baca juga: BPJS Kesehatan jaring masukan demi peningkatan penyelenggaraan JKN
Sri Mulyani mengatakan UHC merupakan jaminan bagi semua orang yang mempunyai akses kepada layanan kesehatan secara komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dengan mutu memadai sehingga tidak menimbulkan kesulitan finansial bagi penggunanya.
Menurut Sri UHC bukan semata tentang pembiayaan kesehatan namun mencakup semua komponen sistem kesehatan.
“Pencapaian Pemerintah Kabupaten Klaten ini bukanlah perkara mudah. Dibutuhkan kolaborasi sehingga dapat menunjukkan komitmen yang tinggi dari semua jajaran dari tingkat pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan masyarakat di Kabupaten Klaten,” katanya.
Baca juga: Kota Kediri dapat penghargaan dari BPJS Kesehatan Jatim capaian UHC
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022