• Beranda
  • Berita
  • Cegah WNI jadi korban TPPO, Menlu RI kerja sama dengan Kamboja

Cegah WNI jadi korban TPPO, Menlu RI kerja sama dengan Kamboja

30 Juli 2022 19:57 WIB
Cegah WNI jadi korban TPPO, Menlu RI kerja sama dengan Kamboja
Tangkapan layar Menlu Retno Marsudi ketika menyampaikan keterangan pers secara daring pada Sabtu (30/7/2022), mengenai pembebasan puluhan WNI korban penyekapan oleh perusahaan "online scam" di Sihanoukville, Kamboja. (ANTARA/Yashinta Difa)

Ratusan WNI sudah kita selamatkan dan kita pulangkan, tetapi kasus serupa terus berulang dengan jumlah yang meningkat

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi akan menemui pihak kepolisian dan pemerintah Kamboja untuk memperkuat koordinasi guna mencegah berulangnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar para WNI.

Untuk itu, Retno telah dijadwalkan bertemu dengan Kepala Kepolisian Kamboja di Phnom Penh pada 2 Agustus mendatang, di sela-sela kegiatannya untuk menghadiri Pertemuan Para Menlu ASEAN (AMM) di bawah keketuaan Kamboja.

“Saya berencana melakukan pertemuan dengan otoritas Kamboja guna membahas langkah-langkah selanjutnya,” kata Retno ketika menyampaikan pernyataan pers secara daring pada Sabtu, mengenai penyelamatan puluhan WNI yang menjadi korban penyekapan perusahaan penipuan berbasis daring (online scam) di Kamboja.

Dia menegaskan bahwa upaya mencegah TPPO yang melibatkan WNI harus dilakukan secara serius, mengingat jumlah kasus dan korban yang semakin meningkat.

Baca juga: Atase Polri peroleh data WNI disekap di Kamboja sebanyak 60 orang

“Kasus penipuan kerja di luar negeri bermodus online scam terus berulang sejak 2021. Ratusan WNI sudah kita selamatkan dan kita pulangkan, tetapi kasus serupa terus berulang dengan jumlah yang meningkat,” tutur Retno.

Untuk itu, dia menekankan perlunya dilakukan langkah pencegahan yang menyeluruh melalui penegakan hukum secara tegas terhadap para perekrut di dalam negeri, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berbagai modus penipuan, serta mendorong kerja sama lintas negara.

Berdasarkan data Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, jumlah WNI korban TPPO di Kamboja meningkat dari 119 orang pada 2021 menjadi 298 orang pada periode Januari-Juli 2022.

Baca juga: Menlu Retno: 55 WNI yang disekap di Kamboja telah diselamatkan
Baca juga: Kamboja sudah respons permintaan Menlu bebaskan WNI disekap

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022