• Beranda
  • Berita
  • Aset perkebunan Sulbar hasilkan Rp50 juta per tahun

Aset perkebunan Sulbar hasilkan Rp50 juta per tahun

31 Juli 2022 01:03 WIB
Aset perkebunan Sulbar hasilkan Rp50 juta per tahun
Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik (kiri) meninjau aset perkebunan Sulbar seluas 50 hektare di Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo, Polewali Mandar, Sabtu (30/7/2022). ANTARA Foto/M Faisal Hanapi

hanya sekitar Rp50 juta per tahun

Aset perkebunan milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) seluas 50 hektare di daerah itu hanya menghasilkan untuk pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp50 juta per tahun.

"Aset perkebunan seluas 50 hektare di Desa Batupanga Daala, Kecamatan Luyo, Polewali Mandar menyumbang PAD yang sangat minim, yakni hanya sekitar Rp50 juta per tahun ," kata penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik, di Polman, Sabtu.

Ia mengatakan, aset perkebunan Sulbar tersebut telah mendapatkan suntikan dana APBD Sulbar sebesar Rp400 juta per tahun, namun PAD yang dihasilkan sangat rendah.

"Semestinya aset perkebunan Sulbar dapat berkontribusi hingga Rp500 juta per tahun sesuai target, agar dapat meningkatkan PAD Sulbar, namun tidak seperti yang diharapkan," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi akan meninjau kebun kakao di Sulbar

Oleh karena itu ia mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi pengelolaan aset perkebunan Sulbar tersebut agar dapat meningkatkan PAD sesuai yang diharapkan.

"Nantinya, lahan itu akan ditanami jagung dan kedelai agar dapat berkontribusi dan memberikan hasil yang nyata bagi peningkatan PAD Sulbar," katanya.

Ia juga meminta, agar unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pengelola aset perkebunan tersebut dapat memaksimalkan kinerjanya dengan tidak hanya menjadi penjaga lahan tersebut, namun membuat aset perkebunan tersebut menghasilkan sesuai target. 

"Pada 13 Agustus 2022 nanti akan dilakukan pencanangan program 'Sulbar Menuju Merdeka Pangan'. Pada saat itu akan dilakukan penanaman jagung dan kedelai di lahan itu," katanya.

Baca juga: Kutai Timur gandeng Sulbar kembangkan kakao

 

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022