• Beranda
  • Berita
  • Benny Rhamdani: Hanura siap daftar verifikasi parpol di KPU

Benny Rhamdani: Hanura siap daftar verifikasi parpol di KPU

1 Agustus 2022 15:38 WIB
Benny Rhamdani: Hanura siap daftar verifikasi parpol di KPU
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Benny Rhamdani (dua kiri) memberikan keterangan pers terkait pendaftaran partai peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Senin (1/8/2022). ANTARA/Fauzi Lamboka
Wakil Ketua Umum Partai Hanura Benny Rhamdani menyatakan partai-nya telah siap mendaftar untuk verifikasi sebagai partai politik (Parpol) di KPU untuk peserta Pemilu 2024.

"Siap mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024," katanya di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan Hanura telah menyelesaikan proses pengiriman data sebagai calon peserta Pemilu pada sistem informasi partai politik (Sipol) KPU secara daring di Jakarta, Senin pada pukul 13.00 WIB.

Proses itu telah dimulai sejak 12 Juli 2022 oleh Perwakilan dewan pimpinan daerah (DPD) Hanura se Indonesia yang telah berkumpul di Jakarta. Mereka bertugas melakukan input untuk semua persyaratan untuk parpol agar bisa mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Titi: Pencatutan nama anggota parpol titik rawan dalam verifikasi

Baca juga: KPU sosialisasikan peraturan pendaftaran dan verifikasi kepada parpol


"100 persen persyaratan verifikasi sebagai peserta Pemilu telah terpenuhi," katanya menegaskan.

Dia merinci, keanggotaan Hanura yang didaftarkan di Sipol KPU sebanyak 274.298 orang atau terdapat kelebihan lima ribu anggota sesuai syarat KPU.

Selain itu, 34 DPD telah terpenuhi. Selanjutnya, dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten/kota se Indonesia, syarat KPU 75 persen atau 311 DPC, tetapi Hanura mendaftarkan 514 DPC.

Kemudian, kepengurusan anak cabang (PAC) di tingkat kecamatan dari 7.240 kecamatan se Indonesia, syarat KPU hanya 50 persen atau 3.620. Tetapi Hanura mendaftarkan 6.122 PAC atau 86 persen.

"Keterwakilan 30 persen perempuan di tingkatan kecamatan sudah terpenuhi hingga kantor partai di seluruh tingkatan kepengurusan," jelasnya.

Benny mengatakan pendaftaran langsung ke KPU RI akan dilaksanakan pada 8 Agustus 2022.

Dia juga memastikan parta-inya siap melaksanakan verifikasi faktual oleh KPU, sebagai konsekuensi tidak lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2019.

"Konsekuensi sebagaimana aturan KPU, tidak hanya melewati verifikasi administrasi, tetapi juga verifikasi faktual. Kami siap untuk dilakukan verifikasi administrasi dan faktual," ucapnya menegaskan.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022