"Kemensos sebaiknya melakukan investigasi internal untuk mengetahui kejadian sebenarnya. Sepengetahuan saya, bantuan sosial Presiden pun juga tetap di bawah koordinasi Kementerian Sosial RI," kata Ace Hasan saat di konfirmasi di Jakarta, Senin.
Karena itu menurut dia, agar tidak menimbulkan spekulasi yang bermacam-macam, sebaiknya segera diungkap kepada publik. Dia mengatakan, secara kebijakan, Kemensos harus segera menjelaskan persoalan tersebut dan pihak penegak hukum juga segera menyelidiki fakta-fakta dari timbunan beras tersebut.
"Kami minta Kementerian Sosial, jika timbunan itu merupakan bansos untuk mengklarifikasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kecurigaan dan syak wasangka dari masyarakat," ujarnya.
Ace juga meminta kasus tersebut harus dibuka dan melakukan investigasi forensik atas barang-barang yang ditimbun. Dia mengatakan, investigasi forensik tersebut untuk mengetahui secara pasti beras bansos tersebut milik instansi mana dan siapa yang bertanggung jawab mendistribusikan-nya.
Baca juga: Mensos pastikan bansos terkubur tidak dilakukan pada masa jabatannya
Menurut dia, temuan beras bansos yang diduga merupakan bantuan Presiden RI itu harus diungkap secara transparan dan se-terang-terangnya kepada masyarakat.
"Saya kira sangat mencurigakan dengan adanya timbunan bantuan sosial tersebut dalam jumlah yang sangat besar. Apalagi timbunan bantuan sosial itu berupa beras dan kebutuhan pokok lainnya yang sangat dibutuhkan warga yang terdampak COVID-19," tuturnya.
Menurut dia, kalau ada pihak yang menyatakan bahwa bantuan sosial itu telah kadaluwarsa, itu juga perlu dipertanyakan, berarti bantuan tersebut tidak dapat didistribusikan kepada warga yang berhak untuk menerimanya.
Ace juga mendesak kepada pihak penegak hukum untuk menelusuri siapa pelaku yang menimbun bantuan sosial itu dan mengungkap apa motif di balik penimbunan beras tersebut.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) yang terkubur dan ditemukan di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, tidak dilakukan dari masa dia menjabat.
"Jadi yang jelas itu bukan zaman saya, karena waktu saya jadi menteri, Bapak Presiden sudah menyampaikan 'Bu Risma, jangan bantuan berupa barang,'" kata dia melalui pesan suara diterima di Jakarta, Senin (1/8).
Dia mengatakan pesan dari Presiden tersebut menjadi alasan saat mulai menjabat, di mana dia menyalurkan bansos dalam bentuk uang.
"Tapi itu salah satu, dan itu memang aturannya boleh di Perpres tentang bantuan itu boleh dalam bentuk uang dan barang," ujarnya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022