• Beranda
  • Berita
  • Kompolnas klarifikasi status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Polri

Kompolnas klarifikasi status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Polri

2 Agustus 2022 08:10 WIB
Kompolnas klarifikasi status Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Polri
Anggota Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta klarifikasi kepala Polri terkait status Irjen Pol. Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) Polri, menindaklanjuti aspirasi masyarakat agar jenderal bintang dua itu dinonaktifkan dari jabatan tersebut.
 
"Kami akan kroscek dulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kasatgassus atau tidak," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
 
Kompolnas masuk dalam jajaran tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap peristiwa polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
 
Menurut Poengky, meski berada di dalam timsus, posisi Kompolnas tetap berada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus tersebut.
 
Sebagai pengawas eksternal Polri, Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus tersebut. Termasuk desakan meminta Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri.
 
"Kami tahu desakan publik, tapi kami juga perlu klarifikasi ke Polri terkait masih menjabat atau sudah tidak lagi menjabatnya Pak Ferdy sebagai Kasatgassus. Sehingga harus dipastikan melalui klarifikasi," ujarnya.
 
Namun Kompolnas sependapat dengan masyarakat agar Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri untuk memperlancar proses penyidikan.
 
"Seyogyanya untuk memperlancar proses penyidikan memang perlu nonaktif untuk semua jabatan, untuk mencegah kemungkinan konflik kepentingan," kata Poengky.
 
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi.
 
Langkah ini diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia. Meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri.


Baca juga: Kompolnas pastikan Polri ungkap kasus Brigadir J sesuai prosedur

Baca juga: Kompolnas apresiasi Kapolri berani nyatakan kasus Brigadir J terbuka

Baca juga: Kompolnas apresiasi Kapolri bentuk tim gabungan usut kasus penembakan
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2022