“Perlu duduk bersama antara pemerintah dan KPU untuk bagaimana proses penganggaran tata kelola penganggaran ini bisa prudent dan bisa akuntabel,” kata Ari dalam diskusi bertajuk "Anggaran Pemilu Seret, Akankah Tunda Pemilu Lagi?", yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Ari menyebut bila persoalan tersendatnya anggaran Pemilu 2024 ada pada penganggaran atau mekanisme tata kelola proses anggaran maka harus disusun dan disiapkan sedemikian rupa.
Baca juga: Direktur Kata Rakyat: Kenaikan anggaran Pemilu 2024 wajar
“Tapi kalau persoalan ada pada pencairan, itu sebenarnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan KPU selaku penyelenggara bahwa memang besaran anggarannya x triliun, itu tinggal mekanisme pencairannya,” ujarnya.
Menurut Ari hal tersebut perlu diluruskan agar polemik terkait tersendatnya anggaran Pemilu 2024 tidak mengganggu proses dan tahapan pemilu menjadi tak optimal, serta memunculkan kegaduhan publik dan memunculkan narasi terkait penundaan pemilu.
"Jangan sampai hanya persoalan anggaran ini, riuhnya mengganggu fokus kita tahapan pemilu yang sudah berlangsung,” kata Ari.
Baca juga: Menko Polhukam: Pemerintah akan kawal Pemilu 2024
“Mari dukung pemerintah, dukung KPU, untuk bagaimana tata kelola pemilu yang lebih baik, tata kelola anggaran pemilu yang juga lebih baik, sehingga pemilu kita berkualitas dan pemilu kita berintegritas,” tambahnya.
Sebelumnya pada Selasa (2/8) kemarin, Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan bahwa Pemerintah akan mengawal pemilu dengan sebaik-baiknya. Terkait persiapan Pemilu 2024, Pemerintah sudah berdiskusi dengan KPU, DPR, dan Bawaslu tentang semua hal yang diperlukan, termasuk instrumen hukum, anggaran, kelembagaan, dan penjadwalan.
"Supaya tidak ada salah paham. Misalnya, ada berita hari hari ini bahwa pemilu agak tersendat karena Pemerintah dananya lambat cair; itu tidak juga, karena sudah dibicarakan dengan KPU dan semua stakeholders. Dana yang diperlukan disediakan sepenuhnya oleh Pemerintah," jelasnya.
Baca juga: Komisi III dukung kebutuhan anggaran Polri amankan Pemilu-IKN
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022