"Persiapan layanan visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata dilakukan berupa persiapan peralatan, tempat, jaringan internet, dan mekanisme pemberian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA TPI Atambua, KA Halim, ketika dikonfirmasi dari Kupang, Kamis.
Baca juga: Imigrasi Atambua gelar Program Paspor Masuk Desa bagi warga perbatasan
Ia mengatakan upaya itu untuk menindaklanjuti surat edaran Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi terkait kemudahan keimigrasian dalam mendukung pariwisata berkelanjutan di masa pandemi Covid-19.
Layanan visa khusus wisata dipersiapkan di dua PLBN yaitu PLBN Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara dan PLBN Motamasin di Kabupaten Malaka.
Baca juga: Imigrasi Atambua terima dua penghargaan atas pelayanan di perbatasan
Halim menjelaskan tim Imigrasi Atambua juga telah melakukan uji coba pemberian visa khusus wisata bagi pelintas batas di PLBN Wini, Selasa (2/8).
"Ada tujuh orang pelintas batas yang mendapat pelayanan visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata dalam uji coba itu dan berjalan lancar," katanya.
Selain itu, merekaa juga berkoordinasi dengan Bank Rakyat Indonesia yang melayani pembelian kupon visa dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan sebagai fasilitator pelaksana pelayanan.
Baca juga: Dua WNI dideportasi karena ke Timor Leste tanpa paspor
Halim mengatakan upaya koordinasi dan persiapan berjalan lancar sehingga diharapkan pelayanan ini memudahkan kunjungan wisatawan mancanegara dari Timor Leste ke Indonesia melalui NTT.
"Pelayanan yang memudahkan dapat mendorong meningkatnya kunjungan wisatawan sehingga bisa memberikan dampak bagi perekonomian masyarakat maupun meningkatkan pendapatan negara," katanya.
Baca juga: Imigrasi Atambua siapkan sarana prasarana VOA di dua PLBNT di NTT
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022