• Beranda
  • Berita
  • Pengamat: Isu calo harus ditangani atasi penempatan PMI non-prosedural

Pengamat: Isu calo harus ditangani atasi penempatan PMI non-prosedural

5 Agustus 2022 17:53 WIB
Pengamat: Isu calo harus ditangani atasi penempatan PMI non-prosedural
(ANTARA/Ist)

Ini sebetulnya ada unsur perdagangan manusia, harusnya calo ditangkap dan dihukum berat

Pengamat ketenagakerjaan Universitas Gadjah Mada Tadjuddin Noer Effendi mengatakan calo menjadi salah satu isu yang harus ditangani untuk mengatasi persoalan penempatan non-prosedural pekerja migran Indonesia (PMI) seperti kasus penyekapan pekerja Indonesia di Kamboja baru-baru ini.

"Pemerintah sudah berusaha memberantas calo itu tapi memang tidak mudah," kata Tadjuddin ketika dihubungi di Jakarta pada Jumat.

Akademisi dari UGM Yogyakarta itu mengatakan tidak mudahnya pemberantasan calo diakibatkan aktivitas mereka yang biasanya dilakukan di tingkat desa.

Selain itu, kebanyakan dari mereka menjanjikan bantuan finansial untuk membantu tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja di luar negeri.

Baca juga: BP2MI : 16 PMI korban penyekapan di Kamboja akan pulang Jumat

Para calon pekerja tersebut dijanjikan upah tinggi, termasuk juga pekerja Indonesia yang disekap di Kamboja yang dijanjikan upah belasan juta rupiah. Permasalahan calo sendiri, katanya, sudah merupakan isu yang terjadi dalam waktu lama.

Namun, kebanyakan dari mereka tidak mengalami realisasi dari yang dijanjikan bahkan ada pula yang kesulitan melakukan pelaporan karena berangkat tidak sesuai prosedur menggunakan paspor yang berbeda dari identitas asli.

Dia menyoroti bahwa penempatan non-prosedural yang melibatkan para calo tersebut, baik yang berada di Indonesia maupun di negara penempatan, memiliki unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Untuk mengatasinya maka perlu hukuman yang berat demi memastikan praktik tersebut tidak menjerat kembali warga negara Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.

Baca juga: BP2MI tunggu kepulangan PMI korban penyekapan asal Parepare

"Ini sebetulnya ada unsur perdagangan manusia, harusnya calo ditangkap dan dihukum berat, tapi tidak mudah untuk menangkap mereka," tuturnya.

Sebelumnya, KBRI Phnom Penh bersama Kepolisian Kamboja telah berhasil menyelamatkan 62 PMI yang disekap oleh perusahaan investasi palsu di Kamboja, menurut data Kementerian Luar Negeri sampai Minggu (31/7).

Menurut organisasi nirlaba Migrant Care kebanyakan dari mereka menjadi korban dari modus rekrutmen yang dilakukan secara dari media sosial serta calo.

Baca juga: Kepala BP2MI: PMI di Kamboja diduga korban penipuan

Baca juga: Migrant Care harapkan kasus penyekapan PMI di Kamboja diusut tuntas

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022