Masalah (pasien kecelakaan akibat miras) ini sudah masuk kategori darurat untuk diselesaikan secara cepat
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari , Provinsi Papua Barat dr Alwan Rimosan, Sp.B,FINACS mengakui instalasi gawat darurat (IGD) banyak menangani pasien kecelakaan lalu lintas, khususnya diakibatkan minuman keras (miras).
"Ini jadi masalah yang sering ditangani selain masalah trauma, kami harapkan jadi perhatian semua pihak. Apalagi pasien kecelakaan akibat miras juga tidak ditanggung BPJS Kesehatan," katanya di Manokwari, Sabtu.
Ia mengatakan jika pasien kecelakaan ditagihkan pembayaran, banyak di antaranya mengaku tidak punya keluarga dan uang yang cukup. Padahal dalam setiap pertolongan darurat menggunakan obat yang ada di rumah sakit.
"Mau klaim BPJS Kesehatan mereka juga tidak punya. Banyak yang memaksa pulang begitu saja," katanya menegaskan.
Untuk itu, ia mengharapkan perhatian pengambil kebijakan di Manokwari dapat menekan angka kecelakaan sehingga meminimalisasi pasien yang selalu ditangani setiap minggunya dengan mengatur regulasi.
"Karena rata-rata korban kecelakaan akibat miras itu utamanya dilarikan ke RSUD Manokwari untuk mendapat penanganan," katanya.
Pihaknya juga meminta tokoh adat dan tokoh masyarakat juga tokoh agama berpartisipasi dalam menekan pasien kecelakaan akibat miras.
"Masalah (pasien kecelakaan akibat miras) ini sudah masuk kategori darurat untuk diselesaikan secara cepat," demikian Alwan Rimosan.
Baca juga: Satpol PP Papua Barat dorong pemasok miras diusir dari Manokwari
Baca juga: Parjal Papua Barat tolak kedatangan lima kontainer bir
Baca juga: DPD minta Jokowi cabut kebijakan perizinan investasi minuman keras
Baca juga: Polres Sorong bongkar rumah produksi miras lokal
Pewarta: Rachmat Julaini
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022