Nirwono Joga mengemukakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu mempercepat pembangunan jaringan perpipaan air minum untuk menghentikan eksploitasi air tanah yang berdampak terhadap penurunan permukaan tanah.
Nirwono di Jakarta, Senin, mengatakan, percepatan pembangunan jaringan perpipaan sebaiknya menjadi prioritas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Sumber Daya Air DKI jakarta dan PAM Jaya.
Menurut Nirwono, prioritas sistem penyediaan air minum itu mulai dari Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur bagian utara dan Jakarta Pusat, baru menyusul ke wilayah lainnya hingga ke Jakarta Selatan.
"Tapi yang paling diutamakan di permukiman padat penduduk dan kawasan komersial," kata Nirwono.
Menurut Nirwono, pada saat bersamaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah dapat menerapkan secara bertahap zona larangan pengambilan air tanah di semua zona dan semua wilayah kota.
"Di antaranya zona gedung perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan, hingga tingkat rumah tangga secara bertahap per wilayah baik Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, hingga Kepulauan Seribu," katanya.
Baca juga: PAM Jaya mulai lakukan pengakhiran kerja sama dengan mitra
Nirwono menyebutkan, pelestarian sumber-sumber air baku mulai dari hutan lindung sebagai sumber mata air, pembenahan sungai dan perbaikan kualitas air sungai. Kemudian revitalisasi situ, danau, embung serta waduk sebagai daerah tangkapan dan penampung air.
"Penambahan luas RTH sebagai daerah resapan air serta restorasi kawasan pesisir dan reforestasi hutan mangrove atau pantai untuk menampung air bersih, mencegah abrasi pantai, meredam tsunami, mengendalikan banjir, rob dan mencegah ancaman tenggelam," katanya.
Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin menyampaikan kembali bahwa eksploitasi air tanah menyebabkan ekologi di Jakarta terancam.
"Pengambilan penggunaan dari air tanah ini masih sangat besar di Provinsi DKI Jakarta dan membuat banyak efek ekologi menjadi salah satu hal mengancam," kata Arief dalam diskusi yang digelar secara dalam jaringan (daring) oleh Pemprov DKI Jakarta, Senin.
Baca juga: PAM Jaya distribusikan air langsung minum untuk warga pada 2023
Arief mengatakan, jika penggunaan air tanah dilakukan terus-menerus diprediksi 90 persen wilayah Jakarta akan tenggelam pada 2050.
"Prediksinya di tahun 2050, diprediksikan 90 persen dari wilayah Jakarta, terutama di bagian utara itu akan bisa tenggelam," ujar Arief.
Sebagai solusi yang bisa digunakan, kata Arief adalah pemenuhan kebutuhan air melalui pipanisasi atau melarang penggunaan air tanah.
PAM Jaya menargetkan 100 persen warga Jakarta dapat terlayani air pipa pada 2030, seperti yang sudah selama ini telah ditargetkan oleh PAM Jaya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022