• Beranda
  • Berita
  • Dinkes catat 48 ribu anak Jakarta sudah divaksin Campak Rubela

Dinkes catat 48 ribu anak Jakarta sudah divaksin Campak Rubela

9 Agustus 2022 18:03 WIB
Dinkes catat 48 ribu anak Jakarta sudah divaksin Campak Rubela
Petugas menyuntikkan vaksin campak rubella kepada seorang anak dalam Bulan Imuniasi Anak Nasional (BIAN) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) III Tanah Abang, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 715.782 anak berusia 9-59 bulan dapat diimunisasi saat pelaksanaan BIAN pada Agustus 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras

layanan imunisasi anak buka 24 jam setiap hari di 44 puskesmas kecamatan yang ada di Jakarta

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sebanyak 48.904 anak usia 9-59 bulan di Jakarta sudah mendapat vaksin Campak Rubela selama pelayanan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) periode 1-8 Agustus 2022.
 
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan imunisasi yang jumlahnya setara dengan 6,83 persen dari jumlah sasaran sebanyak 715.786 anak itu, rata-rata sudah sebanyak 7.000 anak divaksin Campak Rubela per hari.
 
"Selama bulan Agustus 2022 layanan imunisasi anak buka 24 jam setiap hari di 44 puskesmas kecamatan yang ada di Jakarta. Semua anak, baik WNA maupun WNI, ada NIK atau belum punya NIK bisa diimunisasi di Jakarta," ucap Ngabila dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
 
Ngabila menjelaskan lokasi pelayanan BIAN terdapat di seluruh puskesmas, rumah sakit, posyandu, pos vaksinasi, dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang bisa langsung diakses masyarakat tanpa mendaftar.
 
Ngabila menjelaskan pendaftaran imunisasi anak juga bisa melalui aplikasi JAKI, namun ada juga lokasi-lokasi tertentu di antaranya Balai Kota DKI Jakarta, Taman Lapangan Banteng, Jakarta Islamic Center Koja, Mall Daan Mogot Kalideres, Mall Ciputra Grogol Petamburan, RPTRA Asoka Jatipadang Pasar Minggu, Taman Kelinci Bambu Apus Cipayung, dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
 
"Kami juga mengajak ayah dan bunda yang sudah menyuntikkan tambahan Campak Rubela untuk anaknya agar dapat mendokumentasikan dalam bentuk sertifikat melalui link https://linktr.ee/sertifikatbian2022," ucap Ngabila.
 
Ngabila menambahkan program BIAN merupakan upaya pencegahan agar tidak terjadi Kejadian Luar Biasa untuk penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (KLB PD3I), akibat terjadi penurunan cakupan imunisasi rutin pada anak selama pandemi COVID-19.
 
Provinsi DKI Jakarta dalam menjalankan BIAN, memiliki sasaran bayi dan balita usia 9-59 bulan dengan imunisasi yang diberikan adalah imunisasi tambahan Campak Rubela tanpa memandang status imunisasi.
 
Serta, imunisasi kejar bagi yang belum lengkap imunisasi Polio Oral sebanyak empat kali, Polio Suntik sebanyak satu kali, dan DPT-Hb-Hib (Pentabio) sebanyak tiga kali.
 
"BIAN adalah kegiatan pemberian imunisasi tambahan Campak Rubela dan pemberian imunisasi pada anak yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Manfaat BIAN dapat mencegah kesakitan dan kecacatan akibat Campak, Rubela, Polio, Difteri, Pertusis (Batu Rejan), Hepatitis B, Pneumonia (radang paru) dan Meningitis (radang selaput otak)," kata Ngabila menambahkan.
Baca juga: DPRD DKI panggil Dinkes soal jenama RSUD jadi rumah sehat
Baca juga: Dinkes DKI umumkan penambahan RT rawan COVID-19 jadi 28
Baca juga: Anggota DPRD minta Dinkes DKI buat terobosan antisipasi klaster SCBD

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022