• Beranda
  • Berita
  • Kemendes siapkan pembangunan desa di IKN pertahankan kearifan lokal

Kemendes siapkan pembangunan desa di IKN pertahankan kearifan lokal

11 Agustus 2022 16:41 WIB
Kemendes siapkan pembangunan desa di IKN pertahankan kearifan lokal
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (kanan) dalam media briefing di Jakarta, Kamis (11/8/2022). (ANTARA/ Zubi Mahrofi)
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sedang fokus menyiapkan pola pembangunan desa di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara agar tetap mempertahankan budaya dan kearifan lokal.
 
"Ada sekitar 11 desa yang ada di wilayah ring satu Ibukota Negara Nusantara, itu harus kita siapkan betul supaya tetap wujudnya desa, tidak berubah kelurahan," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Jakarta, Kamis.
 
Ia mengharapkan 11 desa yang menjadi penyangga IKN Nusantara menjadi etalase desa di Indonesia.
 
"Kita ingin di 11 desa di IKN itu menjadi etalase desa Indonesia, mulai dari kulturnya, paguyubannya, karakteristiknya, cara kerjanya hingga demokrasinya," tutur Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
 
Demi mewujudkan hal itu, ia menyampaikan, kementeriannya akan melibatkan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi untuk merancang desa-desa di IKN Nusantara.
   
"Dari 11 desa itu bisa kita bikin etalase-etalase berbagai model, misalnya model nagari, gampong dan seterusnya sehingga dengan 11 desa di IKN siapapun bisa memiliki gambaran yang cukup tentang desa-desa di Indonesia. Ini yang juga sedang menjadi fokus kita," paparnya.
 
Disampaikan, 11 desa tersebut berada di dua kabupaten, yakni 3 desa di Kabupaten Kutai Kartanegara dan delapan desa di Penajam Paser Utara.
 
Tiga desa di Kutai Kartanegara yakni, Desa Sungai Payang, Karya Jaya, dan Tani Bhakti.
 
Kemudian, delapan desa di Kutai Kartanegara yakni Desa Argo Mulyo, Bukit Raya, Bumi Harapan, Karang Jinawi, Semoi Dua, Suka Raja, Suko Mulyo, dan Tengin Baru.
 
Kendati demikian, Mendes PDTT mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan 11 desa itu akan berubah wilayahnya seperti kota seiring perkembangan infrastruktur dan juga perkembangan ekonomi.
 
"Tetapi kewargaan, sistem pemerintahan tetap ada Kades jangan jadi kelurahan. Karena kalau kelurahan nggak ada lagi pilkades. Tentu demokrasinya berbeda," tuturnya.
 
Ia mengharapkan, desa yang menjadi penyangga IKN Nusantara itu tetap mempertahankan sosial dan budayanya.
 
 
Baca juga: Mendes PDTT: Data jadi kunci pembangunan desa
 
 
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022