• Beranda
  • Berita
  • Epidemiolog: Perlu terus tingkatkan ketaatan pemakaian PeduliLindungi

Epidemiolog: Perlu terus tingkatkan ketaatan pemakaian PeduliLindungi

15 Agustus 2022 15:32 WIB
Epidemiolog: Perlu terus tingkatkan ketaatan pemakaian PeduliLindungi
Warga memindai aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki salah satu fasilitas publik di Jakarta, Minggu (17/7/2022). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

PeduliLindungi untuk mempermudah kita mengurangi risiko

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengingatkan bahwa ketaatan akan penggunaan aplikasi PeduliLindungi perlu terus ditingkatkan sebagai salah satu cara melindungi kelompok rawan di tengah pandemi.

Menjawab pertanyaan ANTARA lewat aplikasi pesan diterima di Jakarta, Senin, Dicky mengatakan bahwa ketika terjadi penurunan ketaatan dalam protokol kesehatan termasuk penggunaan PeduliLindungi menjadikan perlunya diambil langkah untuk meningkatkan ketaatannya.

"Literasi yang dibangun ini untuk kita semua, untuk masyarakat, untuk melindungi kelompok yang paling rawan di masyarakat," kata Dicky.

Membangun literasi itu perlu dilakukan dengan cara mendorong kesadaran bahwa situasi saat ini masih dalam keadaan pandemi dan penggunaan PeduliLindungi bukan hanya merupakan syarat untuk melakukan perjalanan serta memasuki fasilitas umum.

Membangun kesadaran itu dapat dilakukan oleh pemerintah dengan terus melibatkan tokoh-tokoh di masyarakat dan media untuk menyebarkan pesan-pesan tersebut.

Baca juga: PeduliLindungi akan jadi aplikasi kesehatan individu

Baca juga: Integrasi PeduliLindungi wujudkan standar prokes global


"Dalam konteks era digital ini salah satu kemudahan yang bisa kita sediakan adalah penggunaan dari PeduliLindungi untuk mempermudah kita mengurangi risiko. Ini yang harus terus dibangun asas manfaatnya," tuturnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan ketentuan baru terkait perjalanan dalam negeri yang mulai berlaku 11 Agustus 2022.

Beberapa poin dari SE Nomor 23 Tahun 2022 itu adalah pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah menjalani vaksinasi booster atau penguat tidak wajib memperlihatkan hasil tes RT-PCR atau antigen.

Sementara pelaku perjalanan yang menjalani vaksinasi pertama dan kedua wajib memperlihatkan hasil negatif tes RT-PCR.

Baca juga: Mengoptimalkan PeduliLindungi untuk pelacakan COVID-19

Baca juga: PeduliLindungi raih penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Terpuji 2022

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022