• Beranda
  • Berita
  • BP2MI wujudkan impian Irwanto yang berusia 40 tahun bekerja di Korsel

BP2MI wujudkan impian Irwanto yang berusia 40 tahun bekerja di Korsel

15 Agustus 2022 19:09 WIB
BP2MI wujudkan impian Irwanto yang berusia 40 tahun bekerja di Korsel
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (15/8/2022). ANTARA/Abdu Faisal

tidak masalah menurut aturan perundang-undangan

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mewujudkan impian Irwanto yang kini berusia 40 tahun untuk bekerja secara resmi ke Korea Selatan sejak mendaftar pada tahun 2017.

Irwanto bersama 333 pekerja migran lainnya akan bekerja di Korsel melalui program kerja sama antarpemerintah (G to G) yang digelar BP2MI di salah satu hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin.

"Mendaftar sekitar lima tahun lalu, tahun 2017. Seharusnya berangkat 2020. Tapi karena ada COVID-19, ditunda. Berangkat besok (Selasa)," kata Irwanto.

Irwanto mengatakan meski usianya waktu mendaftar sudah 35 tahun, pria asal Kediri, Jawa Timur itu tetap melewati proses seleksi dengan semangat.

Seleksi yang dilewati antara lain tes keterampilan bekerja (skill test) dan ujian keterampilan bahasa Korea Selatan.

"Ujian bahasa Korea (Selatan) sama skill test, minimal (angka kelulusan) 170 atau maksimal salah lima," kata Irwanto.
Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Irwanto menunjukkan surat kepercayaan negara yang diberikan kepadanya sebelum acara pelepasan keberangkatan di hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (15/8/2022). ANTARA/Abdu Faisal

Irwanto melamar sendiri untuk bekerja di salah satu perusahaan di Korea Selatan karena upah lumayan baik dan lebih menjanjikan dari negara-negara lainnya.

Ini adalah kali kedua Irwanto bekerja di luar negeri. Meski dia baru pertama kali melamar di Korea Selatan. Sebelumnya dia pernah bekerja di Malaysia selama tujuh tahun (2003-2010). Menurut Irwanto, nominal upah bekerja di negeri jiran Malaysia tidak seperti di Korea Selatan.

Irwanto mengaku siap bekerja di perusahaan onderdil mesin alat berat (sektor manufaktur) yang berdomisili di Jillyang, Gyeongsangbuk-do.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani membenarkan adanya CPMI berusia 40 tahun yang diberangkatkan pada Senin ini.

"Hal itu tidak masalah menurut aturan perundang-undangan, batas usia Pekerja Migran Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia antara 18-45 tahun," kata Benny.

Saat ini sudah 5.400 CPMI yang diberangkatkan untuk sektor pekerjaan manufaktur dan perikanan melalui program kerja sama antarpemerintah Indonesia dengan Korea Selatan sejak Desember 2021.

Pada Senin, Benny mengikutsertakan anggota Komisi XI DPR RI Christina Aryani dan Masinton Pasaribu serta sejumlah jajaran BP2MI untuk melepas 334 CPMI program yang sama di salah satu hotel bintang empat kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Menurut Benny, pelepasan dengan dihadiri anggota DPR RI beserta pejabat BP2MI memberi pesan penting kepada semua pihak bahwa CPMI memiliki status yang terhormat di Republik Indonesia.

Sebab, Pekerja Migran Indonesia merupakan penyumbang devisa terbesar kedua kepada negara ini pertahun, dengan nominal mencapai Rp159,6 triliun.

"Acara-acara glorifikasi seperti ini terus kami lakukan dan menjadi penting untuk menunjukkan bahwa penempatan yang dilakukan secara resmi, adalah penempatan di mana negara hadir. Ini adalah bentuk perlawanan kami terhadap para sindikat mafia yang sampai hari ini masih terus berpesta pora, mengambil keuntungan dengan memperjualbelikan anak-anak bangsa yang bekerja di luar negeri," kata Benny.

Berbagai fasilitas bahkan pembebasan beberapa komponen biaya juga disiapkan oleh negara untuk memberi kemudahan kepada CPMI yang diberangkatkan secara resmi.

Dengan semua fasilitas itu, Benny berharap ke depan pemberangkatan CPMI ke luar negeri secara resmi dapat menjadi pilihan utama anak-anak bangsa, bahkan menjadi pilihan satu-satunya yang mesti ditempuh apabila ingin mendapatkan penghidupan yang layak dengan bekerja di luar negeri.

"Tugas negara adalah memberikan fasilitas yang membuat dia (CPMI) mudah bekerja, kemudian juga merasa ringan karena berbagai fasilitas disiapkan dan juga biaya yang dibantu oleh pemerintah," kata Benny.

Pekan depan, Benny akan kembali melepas sebanyak 530 orang lagi. Menurut Benny, sejak 1 Januari sampai 15 Agustus 2022 sudah ada lebih kurang 88.000 CPMI yang sudah diberangkatkan ke 69 negara penempatan. Dia berharap target keberangkatan CPMI minimal 120 ribu orang pada tahun 2022 bisa tercapai.
Baca juga: Kemnaker perkuat pelindungan PMI untuk sektor perkebunan sawit
Baca juga: BP2MI ajak pekerja laporkan oknum nakal di Lembaga Pelatihan Kerja
Baca juga: Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja mendapat intimidasi

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022