Dalam konferensi pers di Kantor BP2MI di Jakarta, Selasa, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Brigjen (Pol) Suyanto mengatakan calon PMI yang menjadi korban penipuan di Kamboja kebanyakan ditempatkan melalui perekrutan berjenjang (multi level) dan tawaran di media sosial.
"Modelnya itu kayak multi level. Jadi rekan-rekan mereka baik yang ada di Kamboja maupun di negara lain mungkin saling menyebar konten-konten itu," kata Suyanto.
Baca juga: BP2MI: 241 pekerja migran dari Kamboja telah dipulangkan ke Indonesia
Para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) itu juga melihat tawaran di media sosial dan kemudian tertarik dengan tawaran gaji tinggi dan pekerjaan mudah.
Selain itu, iklan daring itu juga menawarkan kemudahan untuk bekerja di luar negeri dan tidak melewati tahapan prosedur seperti yang perlu dilakukan lewat jalur resmi.
"Ini harus diperhatikan oleh adik-adik kita kalau memang mau melamar dibuka dulu profil perusahaan, apakah memiliki izin atau berbadan hukum dan memiliki izin dari Kemnaker atau dari kita," katanya.
Pada kesempatan itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa pemerintah telah memulangkan 241 calon PMI terkait kasus penipuan daring di Kamboja.
Baca juga: Polda Sumut menetapkan lima tersangka kasus PMI ilegal ke Kamboja
Baca juga: Kemlu kembali pulangkan 14 WNI korban "online scam" dari Kamboja
Tidak hanya itu, BP2MI berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain juga berhasil menggagalkan pemberangkatan 215 WNI ke Kamboja dari Bandara Kuala Namu di Sumatera Utara setelah mendapatkan informasi dari Kementerian Luar Negeri pada 12 Agustus 2022.
Benny memastikan bahwa pihaknya akan terus menguatkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, TNI/Polri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan Kementerian Koordinator PMK, Satgas Penanganan COVID-19 dan otoritas bandara untuk menangani perihal isu PMI terkendala dari Kamboja.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022