Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan total 241 orang WNI diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait penipuan daring di Kamboja telah pulang kembali ke Tanah Air.
Baca juga: Polda Sumut menetapkan lima tersangka kasus PMI ilegal ke Kamboja
"Saat ini telah dipulangkan warga negara Indonesia atau calon pekerja migran Indonesia dari Kamboja yang diduga menjadi korban TPPO terkait kasus scamming online tersebut. Kepulangan dilaksanakan secara bertahap melalui empat gelombang," kata Benny.
Sebanyak 12 orang CPMI telah kembali dari Kamboja pada 5 Agustus 2022 untuk gelombang pertama kepulangan. Pada gelombang kedua pada 6 Agustus 2022 dipulangkan 13 orang, 14 orang di gelombang ketiga pada 8 Agustus, dan 202 orang dalam gelombang empat pada 22 Agustus 2022.
Mayoritas berasal dari Sumatera Utara dengan jumlah 129 orang, disusul Jawa Barat 24 orang, Jawa Timur 14 orang, Jawa Tengah 13 orang, DKI Jakarta 11 orang dan Kalimantan Barat 10 orang.
Selain itu, juga dari Bali dan Kepulauan Riau sembilan orang, Riau dan Banten lima orang, Sumatera Barat tiga orang, Lampung dan Sulawesi Selatan dua orang serta NTB, Bangka Belitung, Sumatera Selatan masing-masing satu orang.
Terdapat pula dua orang yang belum teridentifikasi daerah asalnya.
WNI yang dipulangkan pada gelombang pertama sampai ketiga telah menjalani pemeriksaan oleh Polri dan difasilitasi kepulangannya oleh BP2MI berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan pemerintah daerah setempat.
Benny mengaku mendapatkan informasi dari Kementerian Luar Negeri pada 12 Agustus 2022 terkait pemberangkatan 645 orang WNI ke Kamboja melalui Bandara Kuala Namu di Sumatera Utara dan Bandara Soekarno-Hatta di Banten menggunakan pesawat sewaan.
Pihaknya berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara telah berhasil mencegah kepergian 215 WNI yang akan diberangkatkan lewat Bandara Kuala Namu.
Baca juga: Pengamat: Isu calo harus ditangani atasi penempatan PMI non-prosedural
Baca juga: KSP: Penyelamatan WNI di Kamboja bukti RI perangi perbudakan modern
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 210 CPMI telah pulang ke daerah masing-masing.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan apresiasi terhadap kementerian/lembaga serta para pemangku kepentingan untuk penanganan kepulangan CPMI terkendala dari Kamboja.
"Kolaborasi, sinergi antara BP2MI dengan pihak-pihak tersebut akan terus dikuatkan untuk menunjukkan negara hadir," kata Benny Rhamdani.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022