Mensos Risma menemui Almahyra yang saat ini tinggal di Rumah Singgah Griya Sehat Bamuis BNI Jakarta, Rabu, antara lain memberikan berbagai macam bantuan, seperti susu khusus, popok, dan vitamin untuk menunjang pemulihan kesehatannya.
Dia mengatakan biaya pengobatan Almahyra sudah tercakup dalam BPJS Kesehatan, akan tetapi belum mencakup biaya operasional pendukung proses pengobatan.
"Contohnya susu khusus, karena susah dicari terus tidak bisa di-reimburse (diganti) lewat BPJS. Sehingga kita minta bantuan KitaBisa untuk sumber dana," ujar dia.
Biaya yang dibutuhkan untuk pengobatan Almahyra juga termasuk perjalanan dari Malang ke Jakarta pulang-pergi.
Baca juga: Mensos Risma apresiasi PPM UI respon permasalahan masyarakat
Operasional tersebut, menurut dia, membutuhkan biaya yang cukup banyak.
Dari penggalangan dana melalui Kitabisa, Mensos Risma menyerahkan bantuan tunai senilai Rp60.891.578. Respons kasus dilakukan Tim Sentra Handayani Jakarta.
Ia juga mengatakan akan membantu tiga orang lainnya yang sedang menjalani pengobatan di rumah singgah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, orang tua Almahyra, Fadia, mengaku terbantu Kementerian Sosial dan penggalangan dana masyarakat untuk pengobatan anaknya itu.
"Sangat membantu sekali, sangat meringankan saya. Apalagi saya dari daerah ke Jakarta, Jakarta ini kan keras ya kebutuhan ini kan sangatlah banyak, alhamdulillah benar-benar dibantu, apalagi untuk susunya," ujar dia.
Ia menjelaskan kebutuhan untuk Almahyra paling mahal adalah susu khusus, yang mana untuk satu kaleng 400 gram minimal seharga Rp350 ribu.
Susu khusus tersebut satu kaleng hanya cukup untuk 2-3 hari dengan cara mengonsumsi melalui selang hidung agar bisa masuk. Jika tidak minum susu tersebut, Almahyra rentan gizi buruk, sebab hatinya tidak menyerap kalori dari susu lain.
Baca juga: Mensos Risma ajak warga bangun SDM Puncak Jaya
Baca juga: Kemensos kaji ulang peraturan penyaluran bansos
Baca juga: Menteri Sosial ajak pendamping sosial jadi agen perubahan
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022