• Beranda
  • Berita
  • KJRI Sydney perkuat kerja sama dengan diaspora Indonesia atasi KDRT

KJRI Sydney perkuat kerja sama dengan diaspora Indonesia atasi KDRT

24 Agustus 2022 17:35 WIB
KJRI Sydney perkuat kerja sama dengan diaspora Indonesia atasi KDRT
KJRI Sydney bekerja sama dengan Indonesian Women Islamic Network of Australia (IWINA) mengadakan diskusi untuk membahas upaya pelindungan WNI di tengah peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Australia. (ANTARA/HO-KJRI Sydney)
Konsulat Jenderal RI di Sydney memperkuat kerja sama dengan diaspora Indonesia di Australia untuk mengatasi masalah peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di negara itu.

Didorong dengan meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Australia, KJRI di Sydney menyelenggarakan diskusi upaya peningkatan pelindungan WNI di wilayah kerjanya, kata KJRI tersebut dalam keterangannya pada Rabu.

KJRI di Sydney akan terus memperkuat kerja sama dengan komunitas dan diaspora Indonesia di wilayah kerjanya di Australia dalam peningkatan upaya pelindungan WNI di tengah meningkatnya kasus KDRT yang juga merupakan dampak dari pandemi COVID-19.

Terkait upaya pelindungan WNI, staf KJRI Sydney juga melakukan kunjungan ke penjara untuk memantau dan memastikan agar WNI yang ditahan di penjara Australia memperoleh hak-haknya sesuai dengan hukum setempat.

Konsul Jenderal RI di Sydney Vedi Kurnia Buana dalam diskusi menyampaikan apresiasi dan mengharapkan ormas-ormas untuk tetap mendukung dan bekerjasama dalam pelindungan WNI.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KJRI Sydney Boy Dharmawan menyebutkan bahwa upaya lain yang juga dilakukan KJRI adalah melakukan penyuluhan hukum mengenai pencegahan KDRT.

Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari program "Bersama Kita Saling Jaga" (BETA SIAGA) yang merupakan jargon pelayanan pelindungan WNI di wilayah kerja KJRI Sydney.

Presiden Indonesian Women Islamic Network of Australia (IWINA) Weddy Rhamdeny menyebutkan bahwa semakin banyak perempuan migran, termasuk dari Indonesia, yang melaporkan kasus tindak KDRT.

"Pelaku KDRT umumnya para suami yang melakukan pemukulan baik dengan tangan kosong maupun menggunakan alat. Banyak yang ingin melapor tapi tidak paham dengan aturan hukum setempat," ungkap Weddy.

Untuk penanganan kasus korban KDRT yang adalah WNI, IWINA bersama KJRI Sydney memfasilitasi korban KDRT untuk berurusan dengan institusi di Australia.

IWINA mengungkapkan bahwa masalah keuangan dan sosial juga menjadi kendala untuk para korban KDRT mencari pertolongan, dan sebagian diantara korban KDRT terkadang sulit membicarakan apa yang mereka alami.

Namun, dengan bantuan dari organisasi masyarakat dan komunitas, semakin banyak perempuan korban KDRT yang berani mengungkapkan nasibnya dan meminta pertolongan.

"Banyak perempuan yang meninggal akibat korban KDRT," kata Weddy. Namun, dia juga mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada informasi adanya WNI yang meninggal akibat KDRT.

Full Stop Australia, organisasi yang membantu keluarga korban KDRT sejak pandemi COVID-19, telah melaporkan peningkatan jumlah kasus KDRT di negara itu.

Ketua Pelaksana Full Stop Australia Hayley Foster menyebutkan bahwa frekuensi dan tingkat keparahan KDRT meningkat selama kebijakan penguncian (lockdown) akibat pandemi COVID-19.

Berdasarkan survei terhadap 15.000 wanita pada Mei 2020, satu dari 12 wanita mengalami KDRT oleh pasangan hidupnya ketika lockdown pada tiga bulan pertama pandemi COVID-19, menurut organisasi tersebut.

Baca juga: Polisi tangani 5.000 kasus KDRT saban pekan di Australia
Baca juga: KJRI Sydney adakan pelayanan terpadu di Queensland
Baca juga: Konjen tekankan kerja sama Indonesia-Australia hadapi ancaman global

 

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2022