• Beranda
  • Berita
  • Wapres: Keberadaan BAZNAS krusial bantu pemerintah entaskan kemiskinan

Wapres: Keberadaan BAZNAS krusial bantu pemerintah entaskan kemiskinan

24 Agustus 2022 19:20 WIB
Wapres: Keberadaan BAZNAS krusial bantu pemerintah entaskan kemiskinan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan arahan secara daring dalam acara Rakornas BAZNAS 2022 di Jakarta, Rabu (24/8/2022). ANTARA/HO-BPMI Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan keberadaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sangat krusial dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.

"Keberadaan dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah sangatlah krusial dalam membantu Pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengentaskan kemiskinan," kata Wapres dalam arahannya secara daring pada acara Rakornas BAZNAS 2022 di Jakarta, Rabu.

Dia menyampaikan pemerintah telah menetapkan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagai agenda prioritas. Presiden juga telah menginstruksikan menghapuskan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024, lebih cepat 6 tahun dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.

Tiga strategi utama untuk menghapus kemiskinan ekstrem yaitu melalui strategi mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin ekstrem, meningkatkan pendapatan yang berkelanjutan, serta menurunkan jumlah kantong kemiskinan.

"Di sinilah potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah oleh BAZNAS dapat terus dioptimalkan sebagai alternatif solusi bagi masalah sosial ekonomi umat, utamanya dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan distribusi pendapatan antarkelompok masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Baznas target 8.706 pegawai ikut zakat profesi potensi Rp40 miliar

Baca juga: BAZNAS optimalkan aplikasi "Cinta Zakat" untuk transparansi dana


Berdasarkan informasi, pengumpulan zakat, infak dan sedekah oleh BAZNAS dari tahun 2002 hingga 2022 terus mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan 34,75 persen per tahun, yang menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran dan keinginan masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah.

Wapres pada kesempatan itu juga mengapresiasi program BAZNAS untuk pemberdayaan umat, di antaranya BAZNAS Tanggap Bencana, Rumah Sehat BAZNAS, BAZNAS Microfinance, Zakat Community Development, dan program pengembangan ekonomi seperti Program Z-Chicken yang berhasil meningkatkan perekonomian keluarga mustahik.

Lebih jauh dia menuturkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah oleh BAZNAS sudah sepatutnya berprinsip pada 3 Aman, yaitu Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, yang harus digaungkan secara nasional agar menjadi referensi bagi para pengelola zakat di Indonesia.

Wapres juga menggarisbawahi beberapa hal yang dapat terus diupayakan BAZNAS dalam rangka menjaga kepercayaan umat, pertama, memastikan tata kelola penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan transparan.

Kedua, meningkatkan sumber daya manusia amil zakat yang andal dan berkompetensi. Ketiga, meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat tentang zakat, infak, dan sedekah.

Keempat, mendorong digitalisasi dalam rangka meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan perluasan jangkauan. Kelima, memastikan penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran dengan basis data yang akurat.

Selain upaya-upaya perbaikan tersebut, ia meminta adanya kerja sama yang erat, baik antara BAZNAS Pusat dengan BAZNAS daerah, maupun antara BAZNAS daerah dengan pemerintah daerah serta antara BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat.

Ma'ruf berharap penyelenggaraan Rakornas BAZNAS tahun 2022 dapat menjadi forum yang produktif dan transformatif, serta mampu merumuskan sistem tata kelola zakat, infak, dan sedekah yang lebih baik secara nasional.

Dia mengharapkan Rakornas BAZNAS melahirkan rumusan rekomendasi program yang secara signifikan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, utamanya para muzaki atau wajib zakat, agar terdorong untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar semakin banyak kelompok sasaran masyarakat yang dapat disejahterakan.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022