• Beranda
  • Berita
  • Kemen LHK: Potensi energi panas bumi 40 persen di kawasan hutan

Kemen LHK: Potensi energi panas bumi 40 persen di kawasan hutan

25 Agustus 2022 17:09 WIB
Kemen LHK: Potensi energi panas bumi 40 persen di kawasan hutan
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Alue Dohong menerima cendera mata dari Senior Manager Relation dan General Affairs PT Supreme Energy Muaralaboh Ismoyo Argo, di Padang Aro, Sumatera Barat, Kamis. ANTARA/Erik.

Potensi panas bumi Indonesia sekitar 24 gigawatt dan 40 persennya berada di kawasan hutan lindung dan konservasi sehingga harus dioptimalkan pemanfaatannya

Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong mengatakan potensi energi panas bumi sebagian besar atau 40 persen berada di kawasan hutan, baik hutan lindung maupun konservasi.
 
"Potensi panas bumi Indonesia sekitar 24 gigawatt dan 40 persennya berada di kawasan hutan lindung dan konservasi sehingga harus dioptimalkan pemanfaatannya," kata dia saat mengunjungi PT Supreme Energy Muaralaboh di Padang Aro, Sumatera Barat, Kamis.
 
Dia menjelaskan panas bumi merupakan tambang yang tidak memerlukan bukaan kawasan besar dan hanya butuh lahan kecil.
 
Energi panas bumi katanya, merupakan energi baru terbarukan sehingga harus dimanfaatkan karena bisa menjadi tulang punggung energi Indonesia di masa depan.
 
Untuk mengeksploitasi panas bumi katanya, harus dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian hutan. Pengelolaan energi panas bumi dan keberadaan hutan harus saling mendukung satu dengan lainnya.
 
Senior Manager Business Relations dan General Affairs PT Supreme Energy, Ismoyo Argo mengatakan Kementerian LHK merupakan pemangku kepentingan utama dalam kegiatan pengelolaan panas bumi.
 
"Tanpa Kementerian LHK maka pengelolaan panas bumi tidak akan bisa berjalan," ujarnya.
 
Dia menjelaskan energi panas bumi tidak menghasilkan limbah sama sekali sehingga sangat ramah lingkungan dan juga membutuhkan hutan untuk menjaga ketersediaan air.
 
Pada proyek panas bumi juga ada program keanekaragaman hayati seperti pemulihan ekosistem, menghijaukan kawasan tandus dengan tanaman yang menghasilkan serta pemantauan satwa.
 
Selain di Muaralaboh, PT Supreme Energy mengelola energi panas bumi di dua lokasi lainnya yaitu Rantau Dedap Sumatera Selatan dengan kapasitas 91 megawatt yang sudah beroperasi dan Raja Basa, Lampung dimana kedua berada di hutan lindung.


Baca juga: Indonesia berpotensi jadi pusat industri panas bumi skala global
Baca juga: Pakar: Kejar target EBT, pengembangan panas bumi harus jadi prioritas
Baca juga: Panas bumi diyakini penting dukung dekarbonisasi untuk energi bersih

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022