Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan pertemuan bersama Badan Standardisasi Nasional (BSN) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mempercepat peredaran minyak makan merah yang diproduksi oleh koperasi.
Mengingat minyak makan merah harus memperoleh Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Ijin Edar, lanjutnya, maka pihaknya membahas mengenai SNI dengan Kepala BSN Kukuh Syaefudin Achmad dan perihal Ijin Edar dengan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang.
“BPOM dan PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit) ikut langsung dalam perencanaan DED-nya (Detailed Engineering Design/dokumen desain teknis bangunan) supaya nanti dibangun pabrik sudah sesuai dengan syarat BPOM. Begitu juga dengan SNI-nya, kita juga pakai fast track (jalur cepat),” ujar dia di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat.
Kebutuhan memperoleh SNI dan Ijin Edar ditujukan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang hendak mengkonsumsi minyak makan merah.
Karena itu, keterlibatan BSN dan BPOM dalam proses pembangunan pabrik minyak makan merah oleh koperasi sudah dilakukan sejak awal sehingga di bulan Januari 2023 komoditas tersebut bisa beredar.
Baca juga: Teten pastikan produk minyak makan merah diserap pasar
“Pembangunan minyak makan merah oleh koperasi petani sawit diminta dipercepat oleh Presiden Joko Widodo supaya di bulan Oktober 2022 sudah mulai pembangunan pabrik dan Januari 2023 berproduksi,” ungkap Menkop.
Pembangunan pabrik minyak makan merah disebut menjadi kebijakan afirmasi Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit dan memperbaiki distribusi komoditas tersebut.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh pihaknya, produksi minyak makan merah sebanyak 10 ton per hari dapat dikonsumsi sekitar dua kecamatan di sekitar wilayah pabrik. “Sekarang sudah banyak permintaan jaringan restoran,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BSN menyatakan masyarakat harus mempunyai kepastian bahwa produk minyak makan merah aman dikonsumsi dan bergizi.
Lebih lanjut, dikatakan BSN memiliki konsep fast track untuk mempercepat proses SNI di Indonesia yang kemudian bakal diberlakukan terhadap produk minyak makan merah.
Baca juga: Minyak sawit merah dianggap lebih sehat dibanding CPO
Ketika SNI itu sudah jadi, maka diperlukan proses pembuktian bahwa produk akhir telah memenuhi SNI yang mencakup kriteria sehat, aman, dan bermutu.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang menyampaikan pihaknya memberikan dukungan dalam bentuk surat terhadap pembangunan minyak makan merah melalui koperasi.
Pada 18 Agustus 2022, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito telah berkunjung langsung ke PPKS Medan di Sumatera Utara guna melihat langsung desain dan rencana pembangunan minyak makan merah di tujuh wilayah Indonesia oleh 12 koperasi.
BPOM disebut turut mendukung pembangunan pabrik tersebut dengan memberikan persetujuan DED sehingga PPKS siap membangun sesuai standar.
“Segera BPOM juga akan menerbitkan sertifikat cara produksi pangan olahan yang baik untuk mengawal keamanan industri tersebut setelah peletakan batu pertama, lalu memastikan bangunannya sesuai dengan standar, dan perawatan gedung. Selanjutnya, BPOM akan memberikan ijin edar kepada minyak makan merah,” kata Rita.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022