• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Bogor bantu Kemenkominfo salurkan STB siaran tv digital

Pemkab Bogor bantu Kemenkominfo salurkan STB siaran tv digital

28 Agustus 2022 21:55 WIB
Pemkab Bogor bantu Kemenkominfo salurkan STB siaran tv digital
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Yang berhak menerima masyarakat tidak mampu agar dapat menikmati siaran televisi digital

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membantu Kementerian Komunikasi dan Informatika menyalurkan set top box (STB) atau alat penerima siaran televisi digital sebagai pengganti tv analog.

"Yang berhak menerima masyarakat tidak mampu agar dapat menikmati siaran televisi digital. Insha Allah distribusi bulan ini," ungkap Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Rahmawanto di Cibinong, Bogor, Minggu.

Ia mencatat pada tahap satu penyaluran, Kabupaten Bogor mendapat kuota 144.232 calon penerima STB. Alat STB itu merupakan subsidi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dengan sasaran masyarakat tidak mampu.

Bayu menerangkan, pihaknya kini sedang melakukan verifikasi faktual terkait data-data penerima STB tersebut. Menurut dia, prioritas penerima pada tahap satu ini adalah masyarakat sangat miskin.

Baca juga: Pemkab Bogor berupaya maksimal capai imunisasi 459 ribu balita

Pasalnya, satu unit STB tv digital yang telah tersertifikasi Kominfo dibanderol mulai Rp150 ribu hingga Rp300 ribuan, tergantung merek dan fitur yang ditawarkan oleh masing-masing produsen.

Bayu menjelaskan Analog Switch Off (ASO) di Kabupaten Bogor mulai diberlakukan pada akhir Agustus 2022.

"Iya jadi supaya masyarakat bisa menikmati siaran digital maka diberikan subsidi STB itu," terang Bayu.

Sebelumnya, Kemenkominfo bekerja sama dengan pemerintah daerah melakukan verifikasi data penerima subsidi STB untuk menonton siaran televisi terestrial digital.

Baca juga: Pemkab Bogor ajak petani asuransikan sawahnya antisipasi gagal panen

"Kemenkominfo meminta pemda membantu (soal) data," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong.

Siaran televisi terestrial analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi dimatikan pada 25 Agustus. Mulai tanggal tersebut, siaran televisi digital berlaku di wilayah tersebut.

Sekitar 400.000 rumah tangga di Jabodetabek akan menerima STB, sudah sekitar 40 persen warga menerima subsidi tersebut.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Bogor catat penurunan kasus kekerasan anak

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022