• Beranda
  • Berita
  • Badan Legislasi: RUU Sisdiknas perlu kajian mendalam

Badan Legislasi: RUU Sisdiknas perlu kajian mendalam

29 Agustus 2022 19:21 WIB
Badan Legislasi: RUU Sisdiknas perlu kajian mendalam
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya (kanan) bersama pakar komunikasi politik Unair Dr Suko Widodo (kiri) saat seminar bertajuk bedah orasi ilmiah gelar Doktor HC Surya Paloh 'Meneguhkan kembali politik kebangsaan' di Surabaya, Jumat (26/8/2022). ANTARA/HO-NasDem Jatim.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Willy Aditya menyebut Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdikans) memerlukan kajian mendalam.

“Kami mendapatkan banyak pesan terkait RUU Sisdiknas ini, termasuk tadi pagi ada demonstrasi terkait RUU Sisdiknas. RUU ini membutuhkan kajian mendalam,” ujar Willy Aditya dalam rapat panja Baleg DPR yang dipantau di Jakarta, Senin.

Tak hanya Willy, anggota Baleg DPR lainnya, Taufik Basari mengatakan penyusunan RUU ini banyak dikritisi publik, karena belum melibatkan publik secara optimal.

Baca juga: P2G sebut RUU Sisdiknas perlu cantumkan standar upah guru non ASN

“Tentu, ketika ingin mendorong agar Prolegnas Prioritas 2023, naskah akademik dan draf RUU juga harus disiapkan. Saya berharap pihak pemerintah membuka partisipasi publik secara bermakna,” kata Taufik.

Taufik menambahkan RUU Sisdiknas itu menggabungkan tiga UU yang ada. Dengan demikian, diharapkan aturan itu sangat komprehensif. Oleh karena itu, sebelumnya perlu menyiapkan peta jalan pendidikan terlebih dahulu.

“Sehingga, tidak setiap pemerintahan berganti, menteri berganti, maka kebijakannya berganti. Ini yang diharapkan pemerhati pendidikan, tidak tergesa-gesa dan disiapkan dulu,” ujarnya.

Baca juga: Kemendikbudristek sebut RUU Sisdiknas tingkatkan kesejahteraan guru

Baca juga: PGRI: Kembalikan lagi ayat tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas

Anggota Baleg DPR lainnya, Zainuddin Maliki mendorong agar DPR mendengar masukan dari masyarakat terkait RUU tersebut. "Saya berharap agar RUU Sisdiknas itu tidak dimasukkan dulu ke dalam Prolegnas Prioritas. Banyak substansi yang harus didiskusikan secara mendalam, apalagi 2023 merupakan tahun politik, sehingga dengan tidak dimasukkan dulu agar bisa berpikir lebih jernih, karena RUU Sisdiknas membutuhkan perhatian yang lebih,” ujar Zainuddin.

Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022