Partai Buruh meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa membicarakan ulang tentang penggunaan metode verifikasi faktual yang diterapkan untuk proses verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.Perlu ada pembahasan ulang mengenai penetapan metode verifikasi faktual.
“Kalau Metode Krejcie dan Morgan memberi rasa keadilan bagi semua partai, kami dukung. Kalau tidak, kami tolak. Oleh sebab itu, perlu ada pembahasan ulang mengenai penetapan metode verifikasi faktual," kata Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahuddin dalam keterangan, di Jakarta, Rabu.
Pembahasan ulang itu, menurut dia, dilakukan dengan melibatkan seluruh parpol yang sudah dinyatakan diterima pendaftarannya.
"Tidak boleh hanya meminta persetujuan dari parpol-parpol di DPR,” kata dia lagi.
Said Salahuddin mengatakan pihaknya berharap setiap partai politik diperlakukan sama dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol calon peserta Pemilu 2024.
Kemudian, kata Said, pihaknya juga mengutamakan keadilan di atas segala aturan yang berlaku dalam tahapan verifikasi administrasi maupun faktual. Untuk itu, dia meminta KPU untuk melakukan pembahasan ulang PKPU dengan partai calon peserta Pemilu 2024.
Pihaknya tidak mau terjebak pada perdebatan soal Metode Krejcie dan Morgan. Bagi Partai Buruh, kata dia pula, apa pun metode yang dipilih, syaratnya harus adil.
Dia mengingatkan PKPU 4/2022 merupakan produk KPU bersama DPR melalui forum rapat konsultasi. Adapun DPR adalah representasi sembilan parpol calon peserta pemilu.
“Masa partai yang tidak ikut verifikasi faktual 'cawe-cawe' aturan untuk parpol lain yang diwajibkan verifikasi faktual. Ini kan aneh,” katanya pula.
Untuk itu, Said meminta penjelasan KPU mengenai alasan penggunaan Metode Krejcie dan Morgan. Jika memang metode itu lebih baik, menurut dia, partai yang telah lolos parlemen juga harus melakukan verifikasi faktual bersama partai baru.
“Kami ingin tahu KPU menggunakan Metode Krejcie dan Morgan itu kenapa? Kenapa metode itu dianggap lebih baik?,” ujarnya lagi.
Dia menjelaskan kelemahan Metode Krejcie dan Morgan itu akan memberatkan partai yang memiliki kader lebih banyak dibanding yang lain. Akhirnya, hal itu malah mendorong partai untuk memiliki kader sesuai dengan batas minimum di daerah.
“Contoh di Bekasi, rata-rata partai lain punya anggota seribu, kami punya 12.000. Nah kalau pakai Metode Krejcie dan Morgan, maka sampelnya akan lebih banyak diambil dibandingkan partai lain. Padahal kami ingin meningkatkan kualitas demokrasi dengan pelibatan anggota di pemilu malah diberi syarat lebih berat," ujarnya pula.
Sebelumnya, Komisioner KPU Idham Holik memastikan penggunaan metode tersebut bukan ingin mempersulit partai nonparlemen.
"Kami melakukan konsultasi ke lembaga yang otoritatif soal statistik. Itu direkomendasikan karena lebih presisi dalam rangka menggambarkan populasi. Kalau dalam aturan sebelumnya menggunakan metode sampel sederhana," katanya.
Dia menjelaskan penggunaan Metode Krejcie dan Morgan merupakan upaya pembuktian publik sesuai dengan amanah UU Pemilu, sehingga partai dapat memenuhi syarat keanggotaan sesuai dengan aturan.
"Dalam artian bahwa keanggotaannya bisa dibuktikan itu fungsi verifikasi faktual untuk pembuktian," katanya pula.
Idham menganggap pandangan verifikasi faktual dalam PKPU terbaru menyulitkan partai nonparlemen sebagai sudut pandang berbeda saja. Karena, KPU telah melakukan uji publik sebelum menerapkan Metode Krejcie dan Morgan.
"Tidak ada kami mempersulit," ujarnya lagi.
Baca juga: KPU masih klarifikasi data ganda parpolBaca juga: KPU temukan data ribuan anggota parpol tidak memiliki KTP Natuna
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022