• Beranda
  • Berita
  • Bus di Terminal Pulo Gebang diminta tak naikan tarif lebihi batas atas

Bus di Terminal Pulo Gebang diminta tak naikan tarif lebihi batas atas

5 September 2022 18:22 WIB
Bus di Terminal Pulo Gebang diminta tak naikan tarif lebihi batas atas
Calon penumpang bus menunggu di terminal keberangkatan Terminal Terpadu Pulo Gebang Jakarta Timur, Rabu (4/5/2022). ANTARA/Aditya Ramadhan.
Perusahaan Otobus (PO) Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, diminta tak menaikan 
tarif melebihi batas atas yang ditentukan.

Koordinator Satuan Pelaksana (Korsatpel) Operasional dan Kemitraan Terminal Pulo Gebang, Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya telah mengingatkan kepada pemilik PO bus AKAP terkait hal tersebut.

"Saya masih mendata kenaikannya berapa persen. Tarif itu yang menentukan kebijakannya ada di Kemenhub," kata Hendra Kurniawan di Jakarta, Senin.

Hendra menambahkan, secara regulasi pemerintah hanya dapat mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk kelas ekonomi. Sedangkan untuk kelas non ekonomi diserahkan kepada harga pasar.

Hal itu karena masing-masing PO bus AKAP menawarkan fasilitas yang berbeda-beda pada armadanya.

"Kalau rata-rata bus yang ada di Terminal Pulo Gebang itu adalah (kelas) non ekonomi yang tarifnya menyesuaikan dari harga pasar," ujar Hendra.

Baca juga: Ongkos pengiriman sayuran dari Pasar Induk Kramat Jati segera naik
Baca juga: Organda DKI berencana naikkan tarif angkutan umum


Salah satu PO bus AKAP di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, yakni PT Gunung Mulia Putera, sudah menaikan harga tiket untuk jurusan lintas Jawa Timur dan Jawa Tengah

Pegawai PO Bus PT Gunung Mulia Putera, Hendry (53) mengatakan, kenaikan tarif tersebut berkisar Rp20.000 hingga Rp30.000 per penumpang untuk menyesuaikan harga BBM.

"Untuk kenaikan harga yang membedakan tergantung jarak lokasi saja," ujar Hendry.

Sebelumnya, pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.

Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9), mengatakan, pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp5.150 rupiah per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga BBM jenis
Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
 

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022