Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berhasil menurunkan persentase anak bayi di bawah lima tahun (balita) yang mengalami kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis (stunting) dari 49,7 persen menjadi 20,7 persen.sudah melaksanakan pengumpulan data indikator percepatan penurunan stunting
"Berdasarkan riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2007, angka stunting di Kabupaten Lombok Barat sebesar 49,7 persen, kemudian turun menjadi 33,61 persen pada 2018, dan berdasarkan data hasil penimbangan pada Februari 2022 turun menjadi 20,7 persen," kata Wakil Bupati Lombok Barat Hj Sumiatun, di Kabupaten Lombok Barat, Senin.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, kata dia, bersama seluruh lapisan masyarakat berkomitmen untuk terus mengupayakan percepatan penurunan stunting guna mencapai target 14 persen pada 2024 sesuai target pemerintah pusat.
Untuk mewujudkan hal itu, pihaknya telah membentuk tim percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan dan desa. Mereka ditugaskan untuk mendukung dan mengawal proses percepatan penurunan stunting di kelompok sasaran.
Baca juga: Menkes bahas isu "stunting" dengan Bupati Lombok Barat
Baca juga: Lombok Barat cegah anak kerdil dengan Aksi Bergizi
Selain itu, kata Sumiatun, pemerintah daerah juga telah membentuk tim pendamping keluarga sebanyak 556 tim dengan jumlah anggota sebanyak 1.668 orang.
"Kami juga sudah melaksanakan pengumpulan data indikator percepatan penurunan stunting yang terdiri atas 29 indikator layanan di Kabupaten Lombok Barat," ujarnya.
Sekretaris Daerah Lombok Barat Baehaqi menambahkan masalah stunting lebih pada kebijakan daerah karena dengan kebijakan tersebut akan mendapat ruang untuk melalukan intervensi apa yang harus dilakukan.
"Lombok Barat saat ini sudah memiliki peraturan bupati tentang gerakan terpadu melawan stunting, itu sinergitas dengan seluruh organisasi perangkat daerah," katanya.
Baca juga: Jemput Bola, SEAMEO RECFON bekerjasama dengan Kabupaten Lombok Timur Menangani Masalah Stunting
Selain itu, kata Sumiatun, pemerintah daerah juga telah membentuk tim pendamping keluarga sebanyak 556 tim dengan jumlah anggota sebanyak 1.668 orang.
"Kami juga sudah melaksanakan pengumpulan data indikator percepatan penurunan stunting yang terdiri atas 29 indikator layanan di Kabupaten Lombok Barat," ujarnya.
Sekretaris Daerah Lombok Barat Baehaqi menambahkan masalah stunting lebih pada kebijakan daerah karena dengan kebijakan tersebut akan mendapat ruang untuk melalukan intervensi apa yang harus dilakukan.
"Lombok Barat saat ini sudah memiliki peraturan bupati tentang gerakan terpadu melawan stunting, itu sinergitas dengan seluruh organisasi perangkat daerah," katanya.
Baca juga: Jemput Bola, SEAMEO RECFON bekerjasama dengan Kabupaten Lombok Timur Menangani Masalah Stunting
Pewarta: Awaludin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022