• Beranda
  • Berita
  • AFTECH, PERBANAS, KADIN dukung percepatan inklusi keuangan digital

AFTECH, PERBANAS, KADIN dukung percepatan inklusi keuangan digital

9 September 2022 14:49 WIB
AFTECH, PERBANAS, KADIN dukung percepatan inklusi keuangan digital
Sekretaris Jenderal PERBANAS Anika Faisal; Wakil Kepala Badan III, Sistem Pembayaran Digital dan Neobank KADIN Indonesia Kaspar Situmorang; dan Sekretaris Jenderal AFTECH Budi Gandasoebrata dalam penandatanganan MoU antara AFTECH, PERBANAS, dan KADIN pada 2 September 2022. (ANTARA/HO/AFTECH)

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Perhimpunan Bank Nasional (PERBANAS), dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) memperkokoh sinergi dan kolaborasi jasa keuangan digital di Indonesia, khususnya dalam upaya mendorong percepatan literasi dan inklusi keuangan digital di Indonesia.

Demi mengukuhkan komitmen tersebut, maka nota kesepahaman AFTECH, PERBANAS, dan KADIN Indonesia telah ditandatangani pada awal September.

“Komitmen bersama ini tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat sebanyak-banyaknya tidak hanya bagi para pengguna, tapi juga industri, dan juga kepada bangsa dan negara dalam hal inklusi keuangan dan literasi keuangan khususnya di era digital,” kata Sekretaris Jenderal AFTECH Budi Gandasoebrata dalam keterangan pers yang diterima pada ​​Jumat.

Baca juga: Kiat jaga keamanan data pribadi bagi pengguna dan platform digital

Adapun penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memfasilitasi kerja sama dan sebagai wadah komunikasi dan diskusi untuk membahas lebih dalam mengenai langkah strategis jasa keuangan digital agar dapat terus berkontribusi memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia.

Nota kesepahaman tersebut mencakup 5 area strategis, yaitu kolaborasi dalam merumuskan skema dan standar kompetensi talenta digital terutama di ekosistem bank digital Indonesia; kolaborasi penyusunan roadmap dan riset terkait bank digital yang melibatkan industri perbankan dan ekosistem digital di Indonesia untuk mendukung strategi percepatan inklusi keuangan.

Lalu, edukasi untuk masyarakat umum tentang pentingnya menggunakan produk jasa keuangan berizin resmi dari regulator terkait, demi mencegah aktivitas jasa keuangan yang tidak sesuai peraturan undang-undang.

Keempat adalah partisipasi aktif bersama regulator dalam memberikan masukan terkait regulasi maupun kode etik; dan kolaborasi dalam kegiatan publikasi dan edukasi literasi keuangan dan digital.
​​​
“Komitmen ini merupakan langkah strategis antara AFTECH, PERBANAS, dan KADIN Indonesia untuk mensukseskan inovasi digital demi mendukung pembangunan ekonomi digital di Indonesia. Harapannya industri ini dapat bertumbuh bersama untuk kebaikan Indonesia,” kata Sekjen PERBANAS Anika Faisal.
​​
Selain itu, AFTECH, PERBANAS, dan KADIN juga menaruh perhatian pada permasalahan talenta digital di Indonesia seiring dengan perkembangan jasa keuangan digital di Indonesia.
​​
Kemajuan digitalisasi perbankan tentunya tidak terlepas dari kecepatan industri untuk melakukan inovasi teknologi, yang didukung oleh kompetensi talenta digital.

“Dengan adanya kolaborasi ini, maka masing-masing pihak akan berperan untuk menciptakan asimilasi talenta digital yang dapat mengembangkan dan mencetak talenta berkualitas dunia, memiliki global mindset, stay relevant, memahami bagaimana menangani risiko dan compliance awareness melalui exposure perusahaan-perusahaan penyedia layanan jasa keuangan terbaik,” katanya.

Baca juga: Verifikasi cepat dan aman penting seiring pertumbuhan bank digital

Baca juga: Regulasi Perlindungan Data penting untuk proteksi pengguna tekfin

Baca juga: Asosiasi soroti pentingnya implementasi "GRC" bagi tekfin

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022