"Yang dimaksud dengan keluarga berkebutuhan mendesak adalah keluarga yang ada anak yang masih sekolah atau anak berkebutuhan khusus," katanya dihubungi dari Pamekasan per telepon, Senin.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan ini menjelaskan, program penanganan dampak kebaikan BBM jenis ini, merupakan program yang dicanangkan Dinsos Jatim.
Dananya dari dana alokasi umum (DAU) biaya tidak terduga (BTT) sebesar 2 persen, atau sekitar Rp42 miliar.
Baca juga: Pemkab Minahasa Tenggara siapkan bantuan akibat kenaikan BBM
Baca juga: Polisi bantu warga pesisir terdampak penyesuaian harga BBM di Jakut
"Saat ini kami sedang melakukan perhitungan, dan penganggaran. Diharapkan pekan depan sudah bisa dicairkan," katanya.
Sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, bantuan sosial dari pemerintah untuk menangani dampak kebaikan BBM ini secara terintegrasi
Bantuan untuk nelayan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, sedangkan untuk para petani melalui Dinas Pertanian.
"Jadi, pos-pos anggaran yang ada di masing-masing dinas dimanfaatkan, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran," katanya, menjelaskan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Pemkab Pamekasan Moh Tarsun menjelaskan, pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Jatim terkait program bantuan sosial yang hendak dilakukan.
"Kalau bantuan rutin seperti PKH dan BLT dana desa, memang sudah berjalan, dan saat kenaikan BBM Bupati Pamekasan memang meminta agar dipercepat untuk mengatasi dampak yang lebih parah," katanya, menjelaskan.*
Baca juga: Polsek Jatinegara salurkan bantuan sembako di Terminal Kampung Melayu
Baca juga: Kadin sebut langkah pemerintah terkait alokasi APBN untuk bansos tepat
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022