• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah rampungkan 90 persen kompilasi Informasi Geospasial Tematik

Pemerintah rampungkan 90 persen kompilasi Informasi Geospasial Tematik

13 September 2022 13:49 WIB
Pemerintah rampungkan 90 persen kompilasi Informasi Geospasial Tematik
Tangkapan layar suasana Media Briefing Sosialisasi Kebijakan Satu Peta di Jakarta, Selasa (13/9/2022). (ANTARA/Kuntum Riswan.)

Kita sudah menyelesaikan 90 persen (dari 158 IGT) dan dalam semester II tahun ini dan Semester besok (2023) kita akan mengejar apa yang belum terselesaikan itu bisa terselesaikan

Pemerintah melalui Badan Informasi Geospasial Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah berhasil merampungkan kompilasi 144 Informasi Geospasial Tematik (IGT) atau lebih dari 90 persen dari 158 IGT per 8 September 2022.

“Kita sudah menyelesaikan 90 persen (dari 158 IGT) dan dalam semester II tahun ini dan Semester besok (2023) kita akan mengejar apa yang belum terselesaikan itu bisa terselesaikan,” kata Kepala Badan Informasi Geospasial Kemenko Perekonomian Aris Marfai pada jumpa media secara daring di Jakarta, Selasa.

Aris menyampaikan 158 IGT tersebut berasal dari 86 IGT Perpres Nomor 9/2016 dan tambahan 72 IGT Perpres 23/2021 yang meliputi peta kemaritiman, peta kebencanaan, peta pertanahan, peta perekonomian, peta keuangan, dan peta perizinan.

Sebanyak 13 IGT yang belum terintegrasi diantaranya terkait peta penetapan lokasi pengadaan tanah bagi kepentingan umum skala 1:50.000, peta kawasan Gudang BUMN skala 1:50.000, peta lahan kritis skala 1:50.000 hingga peta hak ulayat. Sedangkan 1 IGT yakni peta rencana zonasi kawasan strategis nasional tidak dikompilasi karena terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Tentu petanya sudah ada, tinggal kita melaksanakan kompilasi dan koordinasi dengan instansi Kementerian/Lembaga terkait,” ujarnya.

Baca juga: BRIN dan BIG kerja sama riset perkuat informasi geospasial nasional

Untuk mempercepat penyelesaian kompilasi dan integrasi, lanjut Aris, pemerintah telah menetapkan sejumlah mekanisme dan tata kerja seperti Penetapan Walidata IGT pada K/L, Penetapan Kelompok Kerja Nasional IGT, dan Penetapan Mekanisme dan Tata Kerja Kegiatan Kompilasi dan Integrasi Pelaksanaan KSP, termasuk juga bimbingan dan pendampingan teknis.

Lebih lanjut Aris menekankan melalui IGT yang telah terdigitalisasi, dapat mendorong masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam kegiatan perekonomian dan mempermudah masyarakat untuk mengambil berbagai inisiatif kegiatan terkait perekonomian.

“Misalnya untuk membangun warung atau kafe, masyarakat dapat mendapatkan informasi geospasial seperti tematik tentang populasi, potensi kebencanaan, aksesibilitas, infrastruktur dan sebagainya,” jelasnya.

Adapun kegiatan kompilasi dan integrasi IGT merupakan bagian dari kegiatan utama Kebijakan Satu Peta yang bertujuan untuk percepatan pelaksanaan pembangunan nasional. Melalui Kebijakan Satu Peta, dapat menghasilkan standar referensi basis data geo-portal.

Data tersebut dapat dijadikan acuan untuk pembangunan berbasis spasial, perencanaan dan pemanfaatan ruang yang terintegrasi dalam rencana tata ruang di darat, laut, dalam buni dan udara hingga penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang.

Baca juga: Kepala BIG optimistis percepat pemetaan dasar skala besar
 

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022