"Saat ini BLT sedang didistribusikan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser Robby Setiawan di Tanah Grogot, Selasa.
Ia mengatakan, pendistribusian BLT tersebut sepenuhnya dilakukan PT Pos Indonesia kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) yang tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Paser.
Baca juga: Dinsos: Bansos dampak BBM sasar keluarga berkebutuhan mendesak
"Fungsi Dinsos Paser selaku perpanjangan Kemensos, melakukan pendampingan dan pengawasan, karena kami selalu berkoordinasi dengan pihak PT Pos," ujar Robby.
Menurut dia, penyaluran BLT itu sudah dilakukan PT Pos sejak Sabtu (10/9). Sedangkan penerimanya ditentukan Kemensos.
"Daftar penerima BLT diperoleh dari proses pendataan mulai dari tingkat RT, yang disahkan melalui musyawarah desa atau musyawarah kelurahan," katanya.
Setelah disahkan melalui musyawarah, kata dia, kemudian dibuat berita acara yang memuat daftar penerima bantuan. Data tersebut kemudian dikirim ke Dinsos Paser untuk divalidasi.
"Kami melakukan validasi agar tidak ada penerima ganda. Selanjutnya daftar penerima ditetapkan dan ditandatangani Bupati Paser, baru dikirim ke Kemensos," ujar Robby.
Baca juga: Kemensos terus perbarui data agar BLT BBM tepat sasaran
Ia menyebutkan, penerima bantuan itu adalah warga tidak mampu.
"Semua data itu terhimpun dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) punya Kemensos," katanya.
Ia mengatakan, penyaluran program BLT dilakukan dua bulan sekali. Penerima mendapatkan Rp150 ribu per bulan. Rencananya bantuan itu didistribusikan selama empat bulan hingga akhir tahun ini.
Robby menuturkan, untuk dua bulan pertama pada bulan September dan Oktober, penerima akan mendapatkan tambahan Rp200 ribu. Tambahan itu merupakan bantuan sembako yang sebelumnya disalurkan nontunai oleh BRI.
Baca juga: Kemensos: BLT BBM penebalan bantalan sosial untuk skema perlinsos
"Masyarakat dapat tambahan Rp200 ribu, jadi yang diterima Rp500 ribu. Untuk penyaluran selanjutnya, belum tahu apakah akan ada tambahan Rp200 ribu lagi," tuturnya..
Pewarta: Gunawan Wibisono/R. Wartono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022