• Beranda
  • Berita
  • BPS dorong pemerintah desa mutakhirkan data dengan Regsosek

BPS dorong pemerintah desa mutakhirkan data dengan Regsosek

14 September 2022 14:04 WIB
BPS dorong pemerintah desa mutakhirkan data dengan Regsosek
Tangkapan layar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam webinar “Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial” yang dipantau di Jakarta, Rabu (14/9/2022). ANTARA/Sanya Dinda

Nanti, setiap desa dibantu BPS daerah yang harus menjamin kualitas datanya

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mendorong pemerintah desa memutakhirkan data dengan data hasil Program Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) melalui program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).

"Harapannya, aparat desa sudah siap melakukan pemutakhiran dengan tata kelola yang disepakati. Nanti, setiap desa dibantu BPS daerah yang harus menjamin kualitas datanya," katanya dalam webinar "Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial" yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan BPS di setiap daerah akan mengawal proses pemutakhiran data di desa guna menjamin kualitas data yang dimutakhirkan yang baik dan sesuai dengan Regsosek.

Adapun BPS telah melakukan asesmen terhadap beberapa daerah dengan infrastruktur desa yang telah siap memutakhirkan data setelah program Regsosek berlangsung.

"Terakhir, kami mengunjungi Sumedang (Jawa Barat) yang memperlihatkan bahwa infrastruktur desanya dan aparat desa di sana sudah sangat siap melakukan pemutakhiran. Kami tinggal menggunakan mekanisme yang ada di desa untuk menjadi best practice bagaimana quality assurance ditetapkan dan proses perubahan dilakukan,” katanya.

Selain Kabupaten Sumedang, desa di Kabupaten Jembrana, Kota Prabumulih, dan Kota Padang Panjang menjadi beberapa kabupaten dan kota dengan desa yang siap melakukan pemutakhiran data.

"BPS di provinsi dan kota ini diharapkan bisa berkolaborasi sehingga proses pemutakhiran bisa dibangun dan disepakati sehingga data yang tersimpan menjadi satu data nasional akan bisa dibagi pakaikan," ucapnya.

Margo meyakini program pemerintah akan semakin efektif dengan data yang terintegrasi melalui Program Regsosek yang juga terintegrasi dengan nomor induk kependudukan (NIK).

"Kita juga perlu partisipasi berbagai pihak untuk mendorong kepedulian masyarakat untuk merespons proses yang akan kita bangun dan lakukan terkait pengumpulan data yang semoga bisa berjalan mulus dari Sabang sampai Merauke," katanya.

Baca juga: Menteri PPN berharap Regsosek dorong perwujudan Satu Data Indonesia
Baca juga: Menteri PPN berharap Regsosek dapat integrasikan program pemerintah
Baca juga: BPS lakukan Regsosek wujudkan satu data perlindungan sosial di Sulut

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022