• Beranda
  • Berita
  • BKKBN: Wujudkan Indonesia Emas perlu pre-konsepsi sebelum menikah

BKKBN: Wujudkan Indonesia Emas perlu pre-konsepsi sebelum menikah

14 September 2022 19:17 WIB
BKKBN: Wujudkan Indonesia Emas perlu pre-konsepsi sebelum menikah
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo. (ANTARA/HO-BKKBN)

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan bahwa perlu pre-konsepsi sebelum menikah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, perlu menggunakan pre-konsepsi sebelum menikah, ketimbang mengutamakan pergelaran 'pre-wedding' yang megah, agar kesehatan para calon ibu dapat ditingkatkan," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Haasto menjelaskan, penggunaan pre-konsepsi dimaksudkan agar kejadian yang tidak diinginkan seperti janin tumbuh lambat dalam kandungan ataupun anak lahir dalam keadaan stunting tidak terjadi. Terutama stunting yang mempengaruhi kemampuan intelektual dan kesehatan anak dalam jangka waktu panjang.

Baca juga: BKKBN: Perpres 72/2021 perkuat audit stunting lebih luas

“Menyiapkan Indonesia Emas tahun 2045 lebih berat. Untuk itu perlu meningkatkan kualitas SDM, salah satunya melalui pencegahan stunting. Karena itu mahasiswa perlu literasi secara menyeluruh terkait pencegahan stunting,” katanya.

Hasto menekankan para remaja, utamanya mahasiswa yang duduk di bangku universitas, merupakan harapan bangsa untuk melahirkan anak-anak yang sehat dan bebas dari kekerdilan (stunting) di masa depan.

"Dengan demikian, diperlukan perencanaan yang lebih matang dalam mewujudkan generasi yang sehat. Apalagi pemerintah telah menargetkan angka prevalensi stunting Indonesia turun menjadi 14 persen pada tahun 2024, setelah pada 2021 menyentuh 24,4 persen," katanya.

Baca juga: BKKBN: Perkawinan dini sebabkan kecatatan anak dan ibu osteoporosis

Hasto juga mengecam pernikahan yang dilakukan pada usia yang terlalu muda. Semua pernikahan harus dilakukan sesuai dengan batasan usia ideal menikah yakni 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

"Pernikahan dini memperbesar potensi bayi lahir dalam keadaan diameter kepala kurang dari 9,7 sentimeter. Sedangkan pendarahan pada ibu yang hamil di bawah usia 16 tahun mungkin terjadi karena diameter panggul belum mencapai 10 sentimeter," katanya.

Di sisi lain, perempuan yang menikah di usia muda dapat terkena kanker mulut rahim dan mengakibatkan risiko kematian baik bagi ibu maupun bayi.

Oleh karena itu, Hasto menyarankan bagi laki-laki untuk mengurangi kebiasaan merokok sejak 75 hari sebelum menikah dan memperbanyak konsumsi makanan sehat yang dapat meningkatkan kualitas sperma. Bagi perempuan, disarankan untuk mengukur lingkar lengan atas dan Hb.

Baca juga: BKKBN: Tekan kawin dini agar stunting turun

Dalam kesempatan yang sama juga berlangsung penandatanganan nota kesepahaman (MOU) antara Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, KB Sumenep dan Rektor Universitas Bahaudin Mudhary Madura terkait pelaksanaan program Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan di Universitas Bahaudin Mudhary Madura, Jawa Timur.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022