• Beranda
  • Berita
  • MenPPPA minta pemda fasilitasi gugus tugas TPPO kabupaten/kota

MenPPPA minta pemda fasilitasi gugus tugas TPPO kabupaten/kota

14 September 2022 22:34 WIB
MenPPPA minta pemda fasilitasi gugus tugas TPPO kabupaten/kota
Tangkapan layar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga dalam Rakornas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu (14/9/2022). ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti

koordinasi yang kita lakukan harus dijalankan secara komprehensif

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk terus memfasilitasi dan membimbing pembentukan anggota gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tingkat kabupaten/kota.

“Koordinasi yang kita lakukan harus dijalankan secara komprehensif, cepat, demikian juga harus tepat,” kata Bintang dalam Rakornas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Bintang menyebutkan anggota gugus tugas percepatan penanganan TPPO di tingkat pusat, telah terdiri dari 24 kementerian/lembaga terkait yang dibagi ke dalam enam sub-gugus tugas.

KemenPPPA selaku Ketua Harian, juga membentuk gugus tugas di 32 provinsi. Hanya Papua dan Papua Barat yang masih dalam proses pembentukan. Sedangkan di tingkat kabupaten/kota gugus tugas telah terbentuk di 245 tim.

Baca juga: Anggota DPR: Pemerintah perlu tunjuk kementerian/lembaga tangani TPPO
Baca juga: Menlu RI dan Mendagri Kamboja bahas pencegahan TPPO

Bintang menekankan dalam menjalankan fungsi dan tugas lembaga masing-masing, semua pihak harus berlandaskan pada aturan yang berlaku, sehingga semua pekerjaan dapat dituntaskan tanpa terhambat oleh sistem.

Ia mengungkap, perdagangan orang semakin dekat dengan masyarakat dan jumlah kasus yang terlaporkan naik tiga kali lipat pada tahun 2021 sehingga  pemerintah daerah bersama stakeholder diminta membantu mengoptimalkan peran masing-masing.

Menurutnya, pemberantasan perdagangan orang memerlukan sebuah upaya dan berbagai program serta kebijakan yang relevan.

Baca juga: BP2MI dorong kolaborasi perlindungan TPPO
Baca juga: Polres Sukabumi ringkus enam tersangka sindikat TPPO

Dengan hadirnya gugus tugas TPPO, pemda diharapkan juga dapat bekerja sama melancarkan kegiatan di pelayanan terpadu bagi korban TPPO lewat UPTD PPPA yang kini sudah dibentuk di 33 provinsi dan 222 kabupaten/kota.

​​​​​​Bintang meminta selain memfasilitasi gugus tugas TPPO, pemda diharapkan terus mengawal secara intens sosialisasi dan penguatan isu perdagangan orang mulai dari tingkat desa sampai di provinsi, supaya tidak ada lagi korban yang termakan rayuan oknum tidak bertanggung jawab.

“Untuk itu, bagi daerah yang sudah menerapkan untuk pelaksanaan yang dimulai dari tingkat akar rumput, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujarnya.

Baca juga: Migrant Care harapkan edukasi TPPO masuk kurikulum sebagai pencegahan
Baca juga: Migrant Care: Intensifkan sosialisasi migrasi aman ke akar rumput
Baca juga: Migrant Care dorong langkah atasi TPPO lewat modus rekrutmen online

 

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022