• Beranda
  • Berita
  • Badan Pangan: Dampak harga BBM ke rantai pasok hanya 6-8 persen

Badan Pangan: Dampak harga BBM ke rantai pasok hanya 6-8 persen

15 September 2022 11:06 WIB
Badan Pangan: Dampak harga BBM ke rantai pasok hanya 6-8 persen
Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Arief Prasetyo Adi (kedua dari kiri). ANTARA/Linna Susanti.
Badan Pangan Nasional (BPN) menyampaikan dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang meningkat sekitar 30 persen terhadap kenaikan biaya rantai pasok, seharusnya hanya mempengaruhi sekitar 6-8 persen kenaikan bahan pangan.

Kepala BPN Arief Prasetyo Adi saat dikonfirmasi Antara dari Kota Bogor, Kamis, mengatakan kenaikan BBM tidak serta-merta meningkatkan semua rantai pasok. Salah satu yang terdampak adalah transportasi pengiriman pangan.

"Jadi kalau dalam perusahaan itu kita bisa lihat, berapa persen kontribusi dari misalnya transportasi, kemudian berapa persen. Hitungan kami, harusnya tidak lebih dari 6-8 persen kenaikan harga ya. Malah teman-teman itu ada yang menyampaikan hanya 2-3 persen," katanya.

Arief mengemukakan kalau ada biaya lain, seperti pupuk, atau sewa lahan dan lain-lain para pengusaha dan mitra yang berurusan dengan pangan bisa duduk bersama Badan Pangan Nasional.

Badan Pangan Nasional memiliki Deputi I yang akan mengurus mengenai Harga Acuan Pembelian (HAP) dan Harga Acuan Penjualan (HAP).

Baca juga: Badan Pangan Nasional rilis regulasi penyaluran CBP guna tekan inflasi

Arief menjelaskan rantai pasok pangan kewenangannya terbagi di dua lembaga yakni untuk bagian produksi berada di Kementerian Pertanian (Kementan). Sedangkan pascapanen meliputi ketersediaan dan stabilitas menjadi kewenangan Badan Pangan Nasional.

"Jadi Badan Pangan Nasional ini mendapatkan pendelegasian kewenangan dua dari Kementan, dua dari Kementerian Perdagangan, dan juga yang satu lagi dari Kementerian BUMN, termasuk nanti penugasan-penugasan Bulog itu dari Badan Pangan," jelasnya.

Arief memaparkan mengenai stok Badan Pangan telah memiliki neraca pangan yang bisa melihat ending balance-nya berapa, kemudian berapa produksi, 2-6  bulan ke depan, bersama kementerian teknis seperti Kementan dan Kementerian Perdagangan.

"Kemudian kita siapkan lagi ketersediaan itu perlu berapa, sehingga kita tahu persis kebutuhan, ketersediaan, itu tadi, enggak boleh terlambat dan tidak boleh juga pada saat panen kita melakukan semena-mena, misalnya ketersediaan dari luar negeri. Ini semua harus balance dan salah satu kuncinya adalah transparansi itu akan di Badan Pangan Nasional," kata dia.

Baca juga: NFA dan KPK berkolaborasi wujudkan ketahanan pangan berintegritas
Baca juga: Pemerintah akan tuntaskan gangguan pasok untuk cegah inflasi tinggi

 

Pewarta: Linna Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022