• Beranda
  • Berita
  • Kemenkokeu: Roadmap hasil tembakau perhatikan kepentingan semua pihak

Kemenkokeu: Roadmap hasil tembakau perhatikan kepentingan semua pihak

15 September 2022 19:43 WIB
Kemenkokeu: Roadmap hasil tembakau perhatikan kepentingan semua pihak
Tangkapan layar Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Atong Soekirman dalam Webinar Ancaman Keterjangkauan Produk Rokok pada Anak Jalanan yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis (15/9/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Atong Soekirman menyatakan, pembentukan roadmap hasil tembakau yang dibuat pemerintah akan memperhatikan kepentingan dari masing-masing pihak.

“Dalam penyusunan roadmap tembakau ini, kami di Kementerian Koordinator Perekonomian mengakomodir beberapa kepentingan dari kementerian/lembaga, di mana kami mencoba untuk mencari titik keseimbangan kebijakan,” kata Atong dalam Webinar Ancaman Keterjangkauan Produk Rokok pada Anak Jalanan yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Roadmap simplifikasi dinilai jadi solusi kompleksitas cukai tembakau

Atong menuturkan, Sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo, maka penyusunan roadmap terkait hasil tembakau perlu mempertimbangkan banyak hal.

Pertimbangan harus dilakukan dengan hati-hati dan melihat kepentingan dari kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Industri hasil tembakau perlu peta jalan yang komprehensif

Meski pemaslahatan yang dibidangi oleh Kementerian Kesehatan terkait tingginya konsumsi rokok pada anak usia 10-18 tahun tidak bisa diabaikan, kebijakan yang dibuat seperti menaikkan harga cukai rokok perlu juga melihat hasil kinerja atau produk-produk di kementerian/lembaga lainnya.

Contohnya adalah bagi Kementerian Perindustrian, hasil tembakau masuk dalam kategori highly regulated program, di mana hasilnya adalah dari tahun ke tahun angka industri rokok mengalami penurunan dari yang pada sekitar tahun 2006-2007 mencapai 4.000 unit, kini berkisar 500-700 unit.

Baca juga: Indef sebut perlu peta jalan industri hasil tembakau

Namun di Kementerian Perekonomian, hasil tembakau seperti rokok justru menjadi salah satu pemasukan tertinggi bagi negara karena menyumbang 10 persen dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sedangkan bagi Kementerian Ketenagakerjaan, industri itu mampu membuka lapangan kerja baru, sehingga angka pengangguran dapat ditekan dan meningkatkan kesejahteraan.

Baca juga: Soal somasi tembakau, Menperin tegaskan semua aspirasi perlu didengar

Demikian, Atong menekankan pihaknya dan rekan pemerintah lain akan terus menegaskan bila rokok merupakan produk yang dipreferensikan untuk usia dewasa dan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan ataupun kemiskinan.

Walaupun demikian, pemerintah terus mencari cara supaya kebijakan yang tersusun dalam roadmap, tidak akan menguntungkan satu pihak saja. Tetapi memberikan kenyamanan dan keuntungan bagi semua pihak.

“Dengan segi pandang ini kami memberikan gambaran bahwa di Kementerian Keuangan berusaha mencari titik keseimbangan dari kebijakan itu sendiri. Karena kebijakan itu tidak akan bisa memuaskan satu pihak saja,” ucapnya.

Baca juga: Kemenperin nilai PP 109/2012 masih relevan dengan kondisi IHT
Baca juga: Industri tembakau alternatif komitmen tak jual produk pada anak

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022