"Kami telah lakukan pemasangan karpet berdisinfektan di pintu masuk kedatangan baik di bandara maupun pelabuhan sebagai upaya mitigasi penyebaran virus PMK," kata Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin Nur Hartanto di Banjarmasin, Kamis.
Dijelaskan dia, karpet tersebut secara rutin disemprotkan cairan disinfektan oleh petugas Karantina sehingga efektif dalam mengeliminasi potensi virus yang terbawa di alas kaki.
"Jadi pelaku perjalanan dari luar Kalsel berpotensi membawa virus PMK yang menempel di alas kaki secara otomatis mati virusnya ketik terinjak karpet," ujarnya.
Baca juga: Kalsel terima dua penghargaan dari Kementan terkait penanganan PMK
Baca juga: Vaksinasi sapi di Kalsel sudah 70 persen dari vaksin yang diberikan
Diakui Hartanto, alas kaki bagian yang cenderung sering terabaikan kebersihannya. Padahal sangat rentan menjadi tempat singgah berbagai macam bakteri dan virus termasuk PMK.
Hartanto menyebut pihaknya telah melakukan upaya maksimal dalam penguatan biosekuriti dengan pemasangan karpet berdisinfektan pada semua tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan yaitu wilayah kerja Trisakti Banjarmasin, Bandara Internasional Syamsudin Noor, Bandara Bersujud Batulicin, Pelabuhan Samudera Batulicin, Pelabuhan Ferry ASDP Batulicin serta Bandara Gusti Syamsir Alam Kotabaru.
"Rakor bersama seluruh instansi yang terlibat dalam penanganan PMK juga terus dilakukan secara rutin guna memastikan Kalsel zona hijau PMK bisa terjaga," ucapnya.
Diketahui penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular yang menyerang semua hewan berkuku belah atau genap seperti sapi, kerbau, babi, kambing dan domba dan sebagainya.
PMK memang tidak menular ke manusia, namun manusia bisa menjadi media pembawa virus termasuk melalui alas kaki sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan dengan cara biosekuriti.*
Baca juga: Peternak diimbau rutin disinfeksi kandang cegah penularan PMK
Baca juga: Kalsel dapat 4.200 vaksin tangkal penyakit mulut dan kuku pada sapi
Pewarta: Firman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022