jadi sasaran secara khusus dan memang kita pakai untuk memetakan keluarga kondisi berisiko khusus stunting
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerja sama dengan wali data di tingkat daerah untuk mencegah data-data dalam pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 (PK22) yang memuat data rinci keluarga Indonesia mengalami kebocoran.
“Prosedur pengambilan data itu ada yang namanya wali data. Jadi yang paling bertanggung jawab adalah wali data di kabupaten, provinsi ada juga wali data,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat ditemui ANTARA usai Rakornas Pemutakhiran PK22 di Jakarta, Senin.
Ia menuturkan data-data dalam pemutakhiran PK22 merupakan data yang bersifat intim, karena mencakup data keluarga secara terperinci mulai dari nama sampai dengan lokasi beserta kondisi sebenar-benarnya dari tempat tinggal keluarga.
Oleh karenanya keamanan dari data harus diperhatikan dengan seksama. Dengan bekerja sama bersama wali data daerah yang tersebar hingga tingkat kabupaten/kota, data-data keluarga di daerah yang ingin diakses mutlak harus melalui wali data.
Ia menyatakan pengetatan keamanan data tidak hanya dilakukan dalam PK22, tetapi juga seluruh data dalam pendataan sebelumnya.
“Kabupaten, provinsi ada juga wali data. Tapi ada tanggung jawab mutlak dari mereka. Inilah cara untuk menjaga keamanan data dan mudah-mudahan bisa betul-betul dijaga keamanannya dengan baik,” katanya.
Baca juga: BKKBN mutakhirkan 39 juta data KK dalam Pendataan Keluarga 2022
BKKBN juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memastikan keamanan semua data terjaga dan tersimpan aman dari oknum tidak bertanggung jawab.
Pendataan keluarga juga akan terus mengalami pemutakhiran agar menjadi data yang semakin valid, guna membantu pemerintah mencapai target dari tiap-tiap program kerja dengan tepat sasaran.
“Jadi data ini memang kita update setiap tahun. Ini kan namanya pemutakhiran seperti yang di-launching (diluncurkan) hari ini, jadi selalu ada pemutakhiran,” katanya.
Hasto menjelaskan sasaran dari pendataan keluarga tersebut merupakan semua keluarga yang berisiko stunting, terutama di 12 provinsi yang dijadikan sebagai prioritas pemerintah.
Baca juga: BKKBN dorong akselerasi upaya penurunan angka stunting di Sumsel
Sebanyak lima provinsi terdiri atas provinsi yang memiliki kasus stunting terbanyak akibat jumlah penduduk yang besar, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.
Sebanyak tujuh provinsi lainnya merupakan provinsi yang rata-rata kasus stuntingnya masuk dari zona merah atau berada di atas 30 persen, yakni Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Aceh.
Pendataan akan meliputi keluarga dengan kondisi tidak layak huni, tidak memiliki sanitasi dan air bersih serta jamban yang sesuai standar.
“Kalau dia itu pasangan usia subur, masih akan ada hamil atau melahirkan anak stunting. Ini contoh saja, jadi sasaran secara khusus dan memang kita pakai untuk memetakan keluarga kondisi berisiko khusus stunting,” ucapnya.
Baca juga: BKKBN-Dharma Pertiwi gencarkan kampanye pencegahan stunting di Sultra
Baca juga: BKKBN-TNI perluas layanan KB di daerah tinggi kasus stunting
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022