"Kondisi pandemi COVID-19 pada saat ini kiranya menuju endemi dan semangat untuk terus menerus menggelorakan pentingnya menerapkan K3 di tempat kerja terus kita lakukan di berbagai tempat," tutur Menaker Ida dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur Bina Pengujian K3 Kemnaker Muhammad Idham di acara ILO, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa memperkokoh budaya keselamatan merupakan salah satu kerangka berpikir yang diterapkan selama pandemi COVID-19.
Budaya keselamatan sendiri merupakan perilaku, kepercayaan, persepsi dan nilai yang disepakati bersama terkait keselamatan kerja. Penerapan budaya itu diharapkan dapat menjadi prioritas utama dalam sebuah organisasi dengan memfungsikan pelayanan kesehatan.
Penerapannya diharapkan juga dapat mengaktifkan kembali kegiatan unit pelayanan kesehatan kerja setiap perusahaan, termasuk personel di layanan kesehatan kerja baik dokter perusahaan, paramedis perusahaan maupun petugas atau teknisi K3 di tempat kerja.
Baca juga: Menaker anugerahi 15 gubernur sebagai Pembina K3 terbaik
Selain itu, penerapan K3 selama pandemi juga mendorong dimunculkanya kesadaran akan menjaga budaya K3. Salah satunya dengan merujuk kepada regulasi Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 312 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Keberlangsungan Usaha dalam Menghadapi Pandemi Penyakit.
Manajemen perusahaan juga harus memastikan penerapan protokol kesehatan dengan para pekerja diminta untuk melaksanakan baik protokol K3 dan protokol kesehatan, baik sebelum berangkat kerja, saat di perjalanan maupun ketika berada di ruang kerja.
Di dalam masa menuju endemi, Kemnaker juga mengingatkan pentingnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) oleh pekerja.
"Penerapan K3 di masa pandemi COVID-19 menuju endemi sekiranya bisa diterapkan dengan meningkatnya jumlah karyawan yang menerapkan SMK3 berbasis teknologi, maka tentu ini akan sangat membantu," tuturnya.
Baca juga: Kemnaker: Penerapan K3 bagian integral upaya peningkatan produktivitas
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022