• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Jakbar berikan terapi intensif terhadap 351 warga HIV

Pemkot Jakbar berikan terapi intensif terhadap 351 warga HIV

20 September 2022 18:29 WIB
Pemkot Jakbar berikan terapi intensif terhadap 351 warga HIV
Ilustrasi - Petugas mengambil darah warga yang diperiksa ketika pemeriksaan darah HIV AIDS, Jakarta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aa.

pemberian obat tersebut dilakukan secara rutin seumur hidup

Pemerintah Kota Jakarta Barat memberikan terapi pengobatan terhadap 351 warga yang dinyatakan terkena penyakit hilangnya kekebalan tubuh akibat virus atau  human immunodeficiency virus (HIV) sepanjang Januari hingga Juli 2022.

Hal tersebut dilakukan guna memperkecil tingkat kronis virus agar tidak menjalar dan menjadi AIDS (acquired immunodeficiency syndrome) atau penyakit yang muncul akibat hilangnya kekebalan tubuh.

"Pengobatannya cuma satu. Namanya pemberian Anti Retroviral (ARV) hanya itu," kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Jakarta Barat, Sukarno, saat ditemui di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa.

Sukarno mengatakan pemberian obat tersebut dilakukan secara rutin seumur hidup oleh pihak puskemas kecamatan dan kelurahan.

Tidak hanya diberikan obat saja, pihak puskesmas juga melakukan pemeriksaan darah dan kondisi fisik lain selama program terapi berlangsung.

Terkait jumlah 351 orang penderita HIV, Sukarno menjelaskan angka tersebut merupakan hasil pemeriksaan 53.000 warga yang dilakukan tahun ini.

"Jadi 53.000 itu diperiksa dan yang dinyatakan HIV itu 351 orang. Untuk angka AIDS kita belum tahu," kata Sukarno.

Dengan upaya ini, dia berharap proses pengobatan yang dilakukan pihak Suku Dinas Kesehatan bisa berjalan maksimal.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang memicu tertular HIV seperti seks bebas dan pengguna jarum suntik secara bergantian.
Baca juga: Pemkot Jakpus gandeng LSM untuk petakan populasi HIV/AIDS
Baca juga: Wagub DKI dorong pengentasan kasus Tuberkulosis HIV
Baca juga: Jakarta miliki empat jaminan kesehatan gratis bagi warga di luar JKN

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022