Pemerintah Kota Jakarta Barat menganjurkan calon ibu yang sedang mengandung agar memeriksa kesehatan ke puskesmas kelurahan dan kecamatan guna mengantisipasi penularan virus yang mengakibatkan turunnya kekebalan tubuh (human immunodeficiency virus/ HIV).pemeriksaan HIV seharusnya sudah dilakukan sebelum kondisi hamil
"Untuk ibu hamil kita anjurkan periksa ke puskesmas. Bahkan pemeriksaan HIV seharusnya sudah dilakukan sebelum kondisi hamil," kata Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Jakarta Barat, Sukarno di RPTRA Cengkareng Timur, Selasa.
Menurut Sukarno, hal tersebut perlu dilakukan agar pihak tenaga kesehatan bisa melakukan antisipasi penanganan HIV untuk ibu dan bayi yang ada di janin.
Jika dalam pemeriksaan kesehatan sang ibu dipastikan terjangkit HIV, maka pihak tenaga kesehatan akan memberikan obat berupa Anti Retroviral (ARV) kepada sang ibu.
"Artinya sebelum hingga selama dia hamil, harus minum obat ARV. Tentunya dengan dosis tertentu karena sedang mengandung," kata Sukarno.
Pemberian obat itu dilakukan hingga sang ibu melahirkan. Setelah itu, bayi yang baru dilahirkan pun akan diberikan perawatan khusus dari pihak tenaga kesehatan.
Perawatan itu dilakukan guna memastikan bayi tidak terjangkit atau minimal bisa meminimalkan penularan HIV dari ibu.
"Belum tentu bayinya positif HIV. Bisa diobati, dicek untuk pencegahan," kata dia.
Dia berharap seluruh orang calon orang tua di Jakarta Barat bersedia memeriksakan kesehatan agar pencegahan bisa dilakukan dan angka kasus HIV di Jakarta Barat bisa ditekan
Untuk diketahui, sebanyak 351 warga di Jakarta Barat dinyatakan terjangkit HIV selama Januari hingga Juli 2022. Dari delapan kecamatan, Kalideres dan Cengkareng menyumbang 40 persen kasus HIV di Jakarta Barat.
Baca juga: Pemkot Jakbar berikan terapi intensif terhadap 351 warga HIV
Baca juga: Pemkot Jakpus gandeng LSM untuk petakan populasi HIV/AIDS
Baca juga: Wagub DKI dorong pengentasan kasus Tuberkulosis HIV
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022