PT Semen Padang menyerahkan delapan bundel dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk didaftarkan sebagai cagar budaya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Sumatera Barat.sudah lebih satu abad usia Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati kepada Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kota Padang,Arfian di Padang, Selasa.
Kepala Unit Humas dan Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati mengatakan dokumen yang diserahkan terdiri atas surat pengantar dari PT Semen Padang, berita acara serah terima, formulir registrasi yang telah diisi, dan KTP/identitas pendaftar.
"Selain itu, juga ada dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran cagar budaya berupa peta, gambar, video dan foto Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo beserta peralatannya, serta data digital terkait Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo," kata dia.
Baca juga: PT MRT Jakarta temukan cagar budaya pada pembangunan MRT fase 2
Penyerahan dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo merupakan bagian dari upaya PT Semen Padang untuk menjadikan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai cagar budaya nasional.
"Target kita bukan hanya cagar budaya nasional, tapi juga menjadi warisan dunia dari UNESCO. Makanya, kami di PT Semen Padang butuh dukungan dan arahan dari semua pihak. Karena, Pabrik Indarung I dan Rasak Bungo adalah bangunan bersejarah," ujarnya.
Anita juga mengucapkan terima kasih kepada Disdikbud Kota Padang, khususnya Tim Ahli Cagar Budaya yang telah membantu mengumpulkan dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk didaftarkan sebagai bangunan cagar budaya.
Selain itu, manajemen PT Semen Padang juga ingin melestarikan Pabrik Indarung I sebagai pabrik semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara.
Pada kesempatan itu, Anita juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga mendukung Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk dijadikan sebagai bangunan cagar budaya.
Dukungan tersebut disampaikan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid kepada manajemen PT Semen Padang dalam pertemuan di Rumah Dinas Bupati Dharmasraya pada Agustus 2022.
Baca juga: Lapangan Golf Rawamangun dinilai dapat jadi destinasi wisata
Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Kota Padang Arfian mengapresiasi PT Semen Padang yang telah menyerahkan dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai upaya penetapan kedua bangunan tua tersebut sebagai bangunan cagar budaya Kota Padang.
"Memang ini sudah menjadi cita-cita Wali Kota Padang. Apalagi, sudah lebih satu abad usia Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo. Dan tentunya, usia tersebut lebih dari cukup untuk dinyatakan sebagai bangunan cagar budaya," katanya.
Ia menargetkan penetapan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai cagar budaya dengan keputusan Wali Kota Padang dilakukan sebelum 30 September karena Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid akan berkunjung ke Pabrik Indarung I dan PLTA RAsak Bungo pada 1 Oktober 2022.
Arfian memaparkan sebelum gempa 2009, jumlah bangunan cagar budaya di Kota Padang 74 bangunan. Pasca-gempa, jumlahnya merosot menjadi 52 bangunan, karena ada banyak bangunan cagar budaya yang rusak akibat gempa tersebut.
Baca juga: BPCB bentuk tim tindak penjarahan benda budaya di Batang Hari
Baca juga: Semen Padang lengkapi dokumen pengusulan cagar budaya Indarung I
Baca juga: Dirjen Kebudayaan dukung Pabrik Indarung I jadi Cagar Budaya Nasional
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022