• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Jakbar dan Polda Metro lakukan sosialisasi pencegahan KDRT

Pemkot Jakbar dan Polda Metro lakukan sosialisasi pencegahan KDRT

21 September 2022 15:13 WIB
Pemkot Jakbar dan Polda Metro lakukan sosialisasi pencegahan KDRT
Ilustrasi - Seruan untuk menghentikan kekerasan terhadap anak. ANTARA/HO.
Pemerintah Kota Jakarta Barat menggandeng Polda Metro Jaya menyosialisasikan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap menimpa anak dan perempuan.

Kegiatan itu dilakukan secara rutin setiap bulan ke seluruh kecamatan demi mencegah munculnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Kita lakukan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, lalu tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Nah ini kita kerahkan tenaga ahli hukum dari Polda dalam menyosialisasikan hal ini," kata Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Jakarta Barat, Sikah Winarni saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Dalam sosialisasi tersebut, Sikah menanamkan pemahaman kepada masyarakat pentingnya membentuk keluarga yang harmonis.

"Mempunyai tingkat keimanan yang tinggi antara setiap anggota keluarga juga berpotensi meredam niatan melakukan kekerasan fisik," katanya.

Baca juga: Pemkot Jakbar sediakan enam pos khusus untuk korban kekerasan seksual

Di satu sisi, dia mengakui penyebab utama terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan di rumah tangga adalah faktor perekonomian.

Namun demikian, dia yakin dengan tingkat keharmonisan yang tinggi, keluarga bisa tumbuh kuat tanpa adanya aksi kekerasan.

Tidak hanya itu, dalam sosialisasi dia juga mengingatkan pentingnya memupuk pendidikan moral dan agama yang kuat kepada anak.

Dengan landasan itu, niscaya anak-anak akan kuat secara mental dalam bergaul bahkan ketika berada di lingkungan sosial yang buruk sekalipun.

"Kemana pun membaur dia punya kekuatan jiwa dan kekuatan mental yang tidak gampang terpengaruh ke orang-orang sekitarnya yang tergolong buruk," kata dia.

Baca juga: Kemen PPPA harapkan Pemkot Jakut perketat pengawasan hutan kota

Jika tetap terjadi kekerasan, bahkan yang bersifat seksual sekalipun kepada anak anak atau perempuan, pihaknya sudah menyiapkan pos pengaduan khusus.

Pos tersebut berada di RPTRA Utama dan Rusun Pesakih Cengkareng, Kantor Kecamatan Kalideres, RPTRA Kembangan Utara, RPTRA Kalijodo Tambora dan Kecamatan Palmerah.

"Bisa langsung mengadu untuk bimbingan konseling, pasti akan kita layani," kata Sikah.

Dia berharap upaya tersebut bisa membantu mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Jakarta Barat (Jakbar).
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022