Pemerintah Indonesia dan Australia melalui Kementerian Keuangan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerjasama ekonomi antara kedua negara.Modalitas kerja sama dan pertemanan ini merupakan hal baik dan dapat dicontoh oleh banyak negara dalam membina hubungan bilateral
Penandatangan ini merupakan pembaruan dari nota kesepahaman yang akan memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan perspektif dalam mendukung ekonomi kedua negara yang telah dibangun selama 15 tahun.
“Modalitas kerja sama dan pertemanan ini merupakan hal baik dan dapat dicontoh oleh banyak negara dalam membina hubungan bilateral,“ kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sri Mulyani mengatakan Indonesia dan Australia memiliki hubungan persahabatan yang kuat termasuk dalam aspek ekonomi mengingat Australia adalah negara investor terbesar ke 15 bagi Indonesia.
Persahabatan ini juga ditandai dengan Australia yang menjadi tujuan ekspor terbesar ke 14 serta negara asal impor terbesar ke tujuh di dunia.
Sejauh ini, Australia telah memiliki hubungan kerjasama yang strategis dengan Indonesia salah satunya melalui Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian atau Prospera.
Beberapa area kerjasama yang telah dilakukan antara kedua negara ini yaitu mengenai ekonomi, ekonomi internasional, kebijakan penerimaan termasuk perpajakan, reformasi struktural, pasar modal serta sektor keuangan.
Implementasi dari fokus kerjasama tersebut berupa kunjungan bilateral, konferensi, workshop, program magang, penelitian bersama, pertukaran informasi dan kegiatan pertemuan tahunan bersama.
Eratnya hubungan dari kedua negara itu turut tercermin dari dukungan Australia kepada Indonesia dalam Presidensi G20 karena nota kesepahaman ini akan meningkatkan kerjasama dalam pertemuan Menteri Keuangan G20 di Washington DC.
Australia berkomitmen akan terus mendukung Indonesia menjelang KTT dalam tiga agenda prioritas presidensi yaitu pandemic preparedness, ekonomi digital dan transisi energi.
Selain penandatangan nota kesepahaman yang diperbarui, Kemenkeu Indonesia dan Australia juga melakukan dialog Economic Policy Dialogue (EPD) secara dua arah.
Dialog ini dilakukan untuk memperkuat ekonomi domestik masing-masing negara dan kawasan seiring dengan meningkatnya risiko ekonomi global.
Dalam dialog ini, kedua negara berfokus pada isu terkait makroekonomi, sektor keuangan, dana pensiun, transfer ke daerah serta transisi energi yang berkelanjutan.
Dengan adanya EPD maka Indonesia dan Australia berharap dapat memperoleh manfaat bersama dari pertukaran pandangan agar area prioritas dapat semakin baik bagi kedua negara.
Baca juga: Sandi: Permintaan wisatawan Australia berkunjung ke Bali sangat tinggi
Baca juga: Menlu Indonesia-Australia bahas persiapan KTT G20
Baca juga: Menlu Retno pimpin pertemuan Indonesia-Australia-Timor Leste
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022