• Beranda
  • Berita
  • Satpol PP Jakbar edukasi warga agar tidak terjerumus narkoba

Satpol PP Jakbar edukasi warga agar tidak terjerumus narkoba

22 September 2022 16:51 WIB
Satpol PP  Jakbar edukasi warga agar tidak terjerumus narkoba
Satpol-PP Jakarta Barat sosialisasi bahaya narkoba di kawasan Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/9/2022) ANTARA / HO-Satpol PP Jakarta Barat.

Laporan bisa diberikan ke kita dan kita langsung laporkan. Eksekutornya pihak kepolisian

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat blusukan untuk mengedukasi warga agar tidak terjerumus dalam aktivitas narkoba.

"Peran kita bersama TNI dan Polri sangat aktif dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada warga. Kita keliling sambil memberikan imbauan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Agus mengatakan, kegiatan tersebut harus dilakukan agar masyarakat bisa memahami bahaya narkoba bagi kesehatan serta mengetahui cara menghindari barang haram tersebut.

Sosialisasi itu, lanjut Agus dilakukan oleh seluruh jajaran Satpol PP tingkat kecamatan dan kelurahan di wilayah Jakarta Barat.

Mereka datang dan berkeliling ke beberapa gang permukiman warga menggunakan spanduk sosialisasi penolakan aktivitas narkoba.

Beberapa petugas Satpol PP juga menggunakan alat pengeras suara untuk untuk menyosialisasikan bahaya narkoba kepada warga.

"Kita pastikan sosialisasi akan dilakukan secara rutin di seluruh kecamatan," jelas Agus.

Tidak hanya mensosialisasikan bahaya narkoba, Agus memastikan petugas Satpol PP bisa menjadi tempat pelaporan warga jika menemukan aktivitas peredaran dan pemakaian narkoba di lingkungan.

"Laporan bisa diberikan ke kita dan kita langsung laporkan. Eksekutornya pihak kepolisian," jelas Agus.

Agus berharap dengan upaya tersebut, warga mendapat edukasi dengan baik sehingga dapat terhindar dari pusaran aktivitas narkoba.

Sebelumnya, Satpol PP kecamatan Kalideres telah melakukan sosialisasi tersebut pada Selasa (20/9/2022) lalu. Sosialisasi tersebut dilakukan tepatnya di kelurahan Semanan RT 03 dan RT 04 RW 07.
Baca juga: Polisi tangkap 9 orang kasus narkotika di Jakarta Pusat
Baca juga: BNN gandeng BJB sukseskan pencegahan narkoba di Jakarta Utara
Baca juga: 34 kawasan di Jakarta Utara rawan peredaran narkoba

 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022