• Beranda
  • Berita
  • BPJS Ketenagakerjaan minta pekerja informal daftar kepesertaan

BPJS Ketenagakerjaan minta pekerja informal daftar kepesertaan

22 September 2022 19:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan minta pekerja informal daftar kepesertaan
(Dari kanan ke kiri) Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto; Direktur Keuangan, MSDM dan Umum LKBN Antara Nina Kurnia Dewi; dan istri almarhum, Farida Zein, saat penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Wisma Antara, Jakarta, Kamis (22/09/2022). ANTARA/Rizka Khaerunnisa.
Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ​​Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto meminta para pekerja sektor informal di wilayah itu dan di seluruh Indonesia untuk mendaftar sebagai peserta program jaminan sosial.

“Kami meminta kepada seluruh pekerja informal yang ada di Jakarta dan di seluruh wilayah Indonesia, bahwa perlindungan program jaminan sosial itu sangat penting, karena risiko itu kan kadang tidak terduga. Ketika kita mengambil pilihan untuk bekerja pada saat itu juga sebenarnya kita juga mengambil pilihan risiko,” kata Eko kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan beri santunan ke ahli waris pekerja LKBN Antara

Dengan mengikutsertakan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) dapat melindungi diri dari risiko-risiko sosial, seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, sakit, hingga jaminan hari tua.

“Kami berharap seluruh pekerja informal ini bisa segera untuk melindungi dirinya dengan ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya sebenarnya sangat terjangkau,” ujarnya.

Dengan besaran iuran mulai dari Rp16.800, menurut Eko, pekerja sudah dapat menjadi peserta program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Jika pekerja ingin mengikuti program jaminan hari tua, besaran iuran mulai dari Rp36.800 yang terbagi masing-masing Rp20.000 untuk tabungan jaminan hari tua serta Rp16.800 untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Eko menyebutkan saat ini pekerja informal yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan hanya sekitar 600.000 orang dari total 1,8 juta pekerja informal yang tercatat di wilayah DKI Jakarta.

Ia menambahkan pihaknya menargetkan sebanyak 65 persen pekerja informal di DKI telah terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada 2026.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Kanwil DKI Jakarta terapkan protokol layanan tanpa kontak fisik

Baca juga: BPJAMSOSTEK DKI Jakarta dan Kejati berhasil tagih Rp. 73,4 miliar


“Kami ingin (menargetkan), kalau jumlah pekerja informal 1,8 juta, 65 persennya hampir 1 juta orang, dan ini yang kami targetkan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor informal,” katanya.

Eko mengatakan target capaian tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar. Oleh sebab itu, ia mengajak berbagai elemen masyarakat untuk aktif mensosialisasikan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja informal.

“Pekerja informal ini kan yang tidak punya pemberi kerja atau tidak punya lembaga, sehingga memang edukasinya harus melalui banyak elemen, termasuk media, komunitas, instansi yang terkait, dan sebagainya,” katanya.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022