• Beranda
  • Berita
  • Aplikasi digital Muamalat proses transaksi Rp46 triliun selama pandemi

Aplikasi digital Muamalat proses transaksi Rp46 triliun selama pandemi

23 September 2022 16:27 WIB
Aplikasi digital Muamalat proses transaksi Rp46 triliun selama pandemi
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menghadiri acara silaturahmi bersama Majelis Ulama Indonesia, Badan Pengelola Keuangan Haji dan Bank Muamalat Indonesia, di Jakarta, Selasa (17/5/2022). ANTARA/HO-BPMI Setwapres
Direktur Operasi Bank Muamalat Awaldi mengatakan aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN) telah memproses transaksi senilai Rp46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi selama pandemi COVID-19.

Sejak diluncurkan pada akhir 2019, dia mengatakan 90 persen dari keseluruhan transaksi nasabah Bank Muamalat dilakukan melalui aplikasi itu hingga September 2022 ini.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, dia melanjutkan transaksi yang ada di aplikasi itu sebesar 70 persen adalah transfer elektronik, dan sisanya adalah top up uang elektronik dan pembelian pulsa.

“Sebagai gambaran, transaksi digital sebelum pandemi hanya sekitar 30 persen dari total transaksi. Dengan adanya peningkatan menjadi 90 persen ini menunjukkan bahwa nasabah kami sudah lebih aktif dan nyaman bertransaksi menggunakan Muamalat DIN,” kata Awaldi.

Dia menyebut memang terjadi pergeseran kebiasaan nasabah dari yang sebelumnya datang ke kantor cabang beralih ke layanan digital dan pandemi COVID-19 menjadi katalis peralihan itu.

Di aplikasi Muamalat DIN, Awaldi mengatakan pihaknya belum lama ini meluncurkan fitur Gerai Reksa Dana Syariah yang menggandeng FUNDTastic+ sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dan PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) dan Eastspring Investments Indonesia selaku manajer investasi.

Dia melanjutkan minat nasabah perseroan terhadap produk investasi terus meningkat dari tahun ke tahun dengan rata-rata penjualan tumbuh sekitar 160 persen per tahun selama 4 tahun terakhir.

Sedangkan, untuk pelayanan haji, dia menyebut aplikasi Muamalat DIN memiliki fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji yang memudahkan calon jemaah haji dalam melakukan pendaftaran tanpa harus datang langsung ke kantor cabang, yakni nasabah bisa membayar setoran awal sebesar Rp25 juta.

Awaldi menjelaskan aplikasi Muamalat DIN sudah dilengkapi fitur keamanan terbaru seperti biometric login dan auto read One Time Password (OTP), juga bisa digunakan oleh nonnasabah Bank Muamalat dengan adanya fitur konten Islami seperti kalkulator zakat, jadwal salat dan arah kiblat.

Baca juga: Bank Muamalat salurkan pembiayaan kepada AP II sebesar Rp500 miliar

Baca juga: Wapres sebut Bank Muamalat sudah sehat

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022