"Ada 2.000 lebih anak difabel di Kalsel yang butuh pendampingan dalam mengikuti pendidikan, namun belum bisa diimbangi sumber daya guru yang memiliki kompetensi dan keterampilan mumpuni," kata dia di Banjarmasin, Senin.
Amka menyebut pemerintah telah membuat regulasi bahwa setiap anak berkebutuhan khusus harus mendapatkan layanan pendidikan di semua jenjang mulai pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.
Baca juga: Universitas Lambung Mangkurat ramah mahasiswa difabel
Bahkan, Kalsel pada tahun 2012 telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai pelopor penyelenggaraan pendidikan inklusif tingkat provinsi seiring komitmen dan perhatian yang besar dari Pemerintah Provinsi Kalsel terhadap pendidikan inklusif.
ULM pun mengambil peran sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) yang berkontribusi dalam mencetak guru dengan gelar Sarjana Pendidikan Luar Biasa (PLB) atau sekarang berganti menjadi Pendidikan Khusus (PKh) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sejak tahun 2009.
"Meski begitu, sampai sekarang masih kecilnya jumlah lulusan guru pendidikan khusus, sehingga guru umum banyak yang diberdayakan dengan cara memberikan pelatihan pendidikan khusus," katanya.
Baca juga: KPPPA: Guru sekolah inklusi perlu pahami sistem pendidikan inklusi
Alhasil, menurut dia, pelatihan yang diberikan kepada guru nonlulusan sarjana pendidikan khusus membuat kompetensinya untuk menangani anak difabel belum optimal. Kemudian sarana pendukung juga masih sangat kurang serta kemampuan pengembangan kurikulum belum dikembangkan optimal.
"Oleh karena itu, diperlukan dorongan peningkatan dari segala aspek. Bagaimana kita bisa mengatur layanan pendidikan anak berkebutuhan khusus bisa optimal melalui sebuah manajemen yang dipersiapkan dengan baik," kata mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kalsel itu.
Amka mengakui hadirnya pendidikan inklusif sangat dibutuhkan karena faktanya jumlah sekolah khusus yang bisa menampung anak-anak dengan kebutuhan khusus sangat terbatas.
Baca juga: Pemkot Tangerang resmikan 79 sekolah inklusi anak berkebutuhan khusus
Data Dinas Pendidikan Kalsel hanya ada 38 Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalsel, baik untuk tingkat SD, SMP, hingga SMA. Untuk itulah, hadirnya sekolah inklusif perlu agar anak berkebutuhan khusus dapat terlayani pendidikannya secara optimal di manapun bersekolah.
Pewarta: Firman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022