• Beranda
  • Berita
  • Turki tolak pencaplokan wilayah Ukraina oleh Rusia

Turki tolak pencaplokan wilayah Ukraina oleh Rusia

1 Oktober 2022 17:21 WIB
Turki tolak pencaplokan wilayah Ukraina oleh Rusia
Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu berjalan menuju tempat Pertemuan Menteri Luar Negeri (FMM) G20 di Nusa Dua, Bali, Jumat (8/7/2022). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/rwa.

Keputusan (Rusia) ini, yang merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang telah ditetapkan, tidak dapat diterima

Kementerian Luar Negeri Turki pada Sabtu mengatakan bahwa pihaknya menolak pencaplokan empat wilayah di Ukraina oleh Rusia dan menilai keputusan Rusia itu sebagai "pelanggaran berat" terhadap hukum internasional.

Turki, yang merupakan anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO), telah melakukan suatu tindakan penyeimbangan diplomatik sejak Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari.

Ankara menentang sanksi Barat terhadap Rusia dan memiliki hubungan dekat dengan Moskow dan Kiev, yang adalah negara tetangga Turki di Laut Hitam.

Namun, Turki juga mengkritik invasi Rusia dan mengirim pesawat nirawak (drone) bersenjata ke Ukraina.

Baca juga: Putin umumkan pencaplokan empat wilayah Ukraina

Kementerian Turki pada Sabtu mengatakan bahwa pihaknya tidak mengakui pencaplokan Krimea oleh Rusia pada 2014, dan menambahkan bahwa pihaknya menolak keputusan Rusia untuk mencaplok empat wilayah lainnya milik Ukraina, yakni Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia.

"Keputusan (Rusia) ini, yang merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip hukum internasional yang telah ditetapkan, tidak dapat diterima," kata kementerian Turki.

"Kami menegaskan kembali dukungan kami terhadap resolusi untuk perang ini, yang tingkat keparahannya terus meningkat, berdasarkan perdamaian yang adil yang akan dicapai melalui negosiasi," tambahnya.

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat (30/9) mengumumkan pencaplokan empat wilayah Ukraina dan menjanjikan Moskow akan menang dalam "operasi militer khusus" bahkan ketika dia menghadapi pembalasan aksi militer baru yang berpotensi serius.

Proklamasi Putin tentang pencaplokan itu dilakukan setelah Rusia mengadakan suatu pemungutan suara yang disebutnya referendum di daerah-daerah pendudukan di Ukraina.

Pemerintah negara-negara Barat dan Kiev mengatakan pemungutan suara itu melanggar hukum internasional dan bersifat memaksa dan tidak representatif.

Amerika Serikat, Inggris dan Kanada mengumumkan sanksi baru sebagai tanggapan atas langkah Rusia itu.

Presiden Ukraina Volodymr Zelenskyy pada Jumat mengatakan bahwa negaranya telah mengajukan aplikasi jalur cepat untuk bergabung dengan aliansi militer NATO.

Zelenskyy juga mengatakan bahwa dia tidak akan mengadakan pembicaraan damai dengan Rusia selama Putin masih menjadi presiden.

Sumber: Reuters

Baca juga: Korsel tak sudi akui pencaplokan wilayah Ukraina oleh Rusia
Baca juga: Uni Eropa tolak pencaplokan ilegal wilayah Ukraina

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2022