• Beranda
  • Berita
  • OJK sebut TPAKD wujud nyata gerakkan dan kembangkan ekonomi daerah

OJK sebut TPAKD wujud nyata gerakkan dan kembangkan ekonomi daerah

7 Oktober 2022 14:42 WIB
OJK sebut TPAKD wujud nyata gerakkan dan kembangkan ekonomi daerah
Tangkapan layar - Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers bertajuk Arah Kebijakan Penguatan Inklusi Keuangan di Jakarta, Jumat (7/10/2022). ANTARA/ Muhammad Heriyanto

TPAKD merupakan salah satu wujud nyata OJK hadir di daerah untuk mengembangkan dan menggerakkan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia

Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan adanya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) merupakan wujud nyata dalam mengembangkan dan menggerakkan perekonomian di seluruh daerah Indonesia.

“TPAKD merupakan salah satu wujud nyata OJK hadir di daerah untuk mengembangkan dan menggerakkan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” kata Friderica dalam konferensi pers bertajuk Arah Kebijakan Penguatan Inklusi Keuangan di Jakarta, Jumat.

Hingga akhir September 2022, dia menyampaikan telah terbentuk sebanyak 450 TPAKD, dengan 34 TPAKD di tingkat provinsi dan 416 TPAKD di tingkat kabupaten/ kota. Sehingga, presentasenya di tingkat provinsi sudah 100 persen, dan di tingkat kabupaten/ kota 81 persen.

“Harapannya nanti akan seratus persen (TPAKD di tingkat kabupaten/ kota),” kata Friderica.

Melalui TPAKD ini, pihaknya telah meluncurkan Generic Model Skema Kredit/ Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan formal kepada pelaku UMKM dengan proses cepat, mudah, dan berbiaya rendah.

Hingga triwulan II -2022, tercatat, sebanyak 76 TPAKD tingkat provinsi/ kabupaten/ kota dengan 107 skema model pembiayaan telah mengimplementasikan program ini dengan realisasi penyaluran dana sebesar Rp4,4 triliun kepada 337.940 debitur.

“Ini satu program unggulan yang selalu mendapat dukungan dari gubernur, bupati, walikota, mereka juga tidak rela masyarakatnya kena skema lintah darat (rentenir),” ujar Friderica.

Dia menyebut hadirnya program ini untuk mengurangi ketergantungan atau pengaruh dari entitas ilegal seperti rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal kepada masyarakat.

Friderica menjelaskan TPAKD adalah forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk mempercepat akses keuangan di daerah, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menyejahterakan masyarakat.

Baca juga: Kredit terpusat di Jawa, Presiden minta genjot inklusi keuangan daerah

Baca juga: Presiden Jokowi minta TPAKD lebih agresif tingkatkan literasi keuangan

 

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022